Mohon tunggu...
Erica Rosaline
Erica Rosaline Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Jadikan Golput Sebagai Solusi. Ayo Turut Berpartisipasi!

8 Mei 2016   21:04 Diperbarui: 8 Mei 2016   21:42 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Mulanya golput adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Balai Budaya Jakarta. Gerakan ini dipelopori oleh Angkatan 66 diantaranya, Arief Budiman, Julius Usman, dan Imam Waluyo. Golongan ini mengajak masyarakat untuk mencoblos bagian putih dari kertas suara pemilu. Dari situlah mulai lahirnya golput di Indonesia.

Pemilu pertama  di Indonesia adalah pada tahun 1955, meskipun pemilu pada saat itu dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis, pemilu ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif. Hal itu dikarenakan beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam / Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo.

Pemilu di Indonesia terus berlangsung hingga sekarang. Banyak kepemimpinan baru yang muncul di Indonesia karena pemilu itu sendiri. Namun tak selamanya pemilu berjalan lancar. Hingga saat ini banyak permasalahan yang menjadi kendala dari jalannya pemilu. Golput adalah salah satu kendala terbesarnya. Banyak sumber menyebutkan bahwa presentase golput terus meningkat dari tahun ke tahun hingga 2016 ini. Bahkan pernah terjadi dari 26 pemilu kepala daerah tingkat provinsi yang berlangsung sejak 2005 hingga 2008, 13 pemilu gubernur tersebut dimenangkan oleh golput.Kita harus prihatin akan adanya golput, jika nanti pemilu dimenangkan oleh golput artinya jumlah dukungan suara bagi pemenang pemilu kalah dibanding jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih. Seharusnya rakyat bersyukur karena sudah diberi kesempatan berperan dalam pemilihan umum, karena rakyat secara rasional bisa menetukan pilihan poltiknya sendiri. Tetapi mengapa masyarakat terjebak dalam dinamika golput? Apakah golput bisa dijadikan solusi pembangunan sebuah negara? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Partisipasi dalam pemilu merupakan salah satu saran dalam menuju pembangunan, termasuk pembangunan pemerintahan agar sistem pemerintahan bisa berjalan dengan efektif.

Memang benar, mengambil sikap golput di Indonesia tidak ada  konsekuensi hukumnya, karena golput merupakan hak konstitusional manusia yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 2 dimana, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya". Namun, maukah kita dipimpin oleh seseorang yang salah? Seseorang yang tidak bisa menjadikan dirinya sebagai panutan di negara kita?

Solusi dari semua itu adalah suara kita sendiri. Suara kita sangat menentukan masa depan negara kita. Bukan hanya diri kita sendiri saja yang mendapatkan manfaat bila kita menggunakan hak pilih kita dengan benar, namun ada banyak manfaat yang berguna bagi orang lain. Kesejahteraan warga negara Indonesia juga bisa dijunjung tinggi dengan penggunaan hak pilih kita dalam pemilu. Maka dari itu, mulai sekarang mari bersama-sama bertanggung jawab akan negara kita untuk menuju pembangunan yang besar dengan cara turut berpartisipasi dalam pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun