Mohon tunggu...
Billy
Billy Mohon Tunggu... -

biasa aja

Selanjutnya

Tutup

Money

Harus Dibaca : Garam Apakah hanya Untuk Konsumsi Saja (Chapter 2)

21 Oktober 2015   20:30 Diperbarui: 21 Oktober 2015   20:30 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambaran Penggunaan Garam di Indonesia

Garam merupakan komoditas penting yaitu kebutuhan pokok masyarakat yang dapat diperoleh dari hasil pengolahan garam tradisional oleh petani/petambak garam dan dari hasil industry pengolahan garam, baik industri dalam negeri maupun industri di luar negeri (impor).

Berdasarkan jenisnya, garam dibagi dalam dua kelompok besar, yakni garam konsumsi dan garam industri. Sedangkan bila didasarkan pada kandungan NaCl, garam dibagi dalam empat kelompok, yakni garam pengawetan ikan, garam konsumsi, garam industri, serta garam farmasi (untuk keperluan infus, shampo, dan cairan dialisat).

  1. Garam konsumsi: garam yang digunakan/dapat diolah menjadi garam rumah tangga dan garam diet beryodium untuk dikonsumsi masyarakat.
  2. Garam industri: digunakan sebagai bahan baku utama dan bahan penolong dalam proses produksi industri seperti industri kimia (dalam ha! ini industri Chlor-Alkali Plant (CAP)), industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan water treatment.

Mengutip data Kemenperin, total kebutuhan garam dalam negeri, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri, tiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2011, total kebutuhan garam mencapai 2,96 juta ton. Sementara, di tahun 2014, konsumsi garam telah naik menjadi 3.86 juta ton per tahun.  Lihat table berikut:

Sementara, dari sisi produksi justru tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Tahun 2009, produksi garam dalam negeri masih tercatat sebanyak 1,37 juta ton. Sementara, tahun 2013 lalu, hanya sebesar 1,08 juta ton.

Tahun 2009, impor garam tercatat sebanyak 1,73 juta ton. Impor itu untuk mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga (99.754 ton) dan industri (1,63 juta ton). Sementara, pada tahun 2013 lalu, impor garam mencapai 3,87 juta ton. Perinciannya, 1,5 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 2,3 juta ton untuk industri.

Kebutuhan garam untuk industri diproyeksi akan terus meningkat. Diperkirakan, kebutuhan garam untuk industri akan bertambah sekitar 50.000 ton setiap tahun. Tingginya kebutuhan garam ini dipicu oleh industri pangan dan industry CAP yang terus tumbuh.

Melihat tingginya potensi penyerapan garam bagi industry dan konsumsi, impor garam tetap harus berjalan. Pasalnya, produksi garam lokal masih terbatas dan belum bisa mengimbangi permintaan yang tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun