Mohon tunggu...
cacaa
cacaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Pamulang

hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Bisnis Syariah yang Berkelanjutan: Panduan Praktis Mengelola Keuangan Bebas Riba

24 Desember 2024   20:40 Diperbarui: 24 Desember 2024   20:38 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membangun bisnis yang sukses dan sekaligus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah merupakan impian banyak pengusaha muslim. Salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis syariah adalah pengelolaan kas yang bebas dari riba. 

 

1. Konsep Riba dalam Islam:

Riba dalam Islam adalah pengambilan keuntungan tambahan dari pinjaman uang tanpa adanya usaha atau kerja nyata.  Ini berarti, dalam bisnis syariah, kita harus menghindari praktik-praktik yang mengandung unsur riba seperti bunga bank, keuntungan dari transaksi jual beli yang mengandung unsur ketidakpastian, dan pembiayaan dengan skema yang tidak jelas.

 

2. Gunakan Skema Pembiayaan Syariah:

Dalam bisnis syariah, terdapat beberapa skema pembiayaan yang bebas dari riba, seperti:

  • Mudharabah:  Skema ini melibatkan dua pihak, yaitu pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola modal (mudharib). Shahibul maal memberikan modal kepada mudharib untuk menjalankan usaha, dan keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan. Mudharib bertanggung jawab penuh atas pengelolaan modal dan menanggung risiko kerugian.
  • Musyarakah:  Skema ini melibatkan dua pihak atau lebih yang bekerja sama dalam menjalankan usaha dengan modal bersama. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan proporsi kontribusi modal masing-masing pihak.
  • Wakalah:  Skema ini melibatkan dua pihak, yaitu pemberi kuasa (muwakkil) dan penerima kuasa (wakil). Muwakkil memberikan kuasa kepada wakil untuk melakukan kegiatan tertentu atas namanya, seperti membeli atau menjual barang. Wakil memperoleh upah atas jasa yang diberikan, bukan bagian dari keuntungan.

 

3. Manfaatkan Produk Perbankan Syariah:

Bank syariah menawarkan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti:

  • Tabungan Syariah:  Tabungan syariah tidak mengenal bunga, melainkan bagi hasil yang didapat dari pengelolaan dana nasabah.
  • Pembiayaan Syariah:  Pembiayaan syariah menggunakan skema-skema yang bebas dari riba, seperti mudharabah, musyarakah, dan wakalah.
  • Reksadana Syariah:  Reksadana syariah merupakan investasi yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, dengan menghindari investasi pada perusahaan yang bertentangan dengan syariah.

Kelola Arus Kas dengan Cermat

  • Pengelolaan arus kas yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan keuangan bisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun