Mohon tunggu...
Bayu Nalury
Bayu Nalury Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali Kasus Penipuan di Era Teknologi

4 Juli 2024   06:16 Diperbarui: 4 Juli 2024   11:38 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital, kasus penipuan semakin marak karena kemudahan akses internet dan teknologi. Penipu sering memanfaatkan media sosial, email, dan situs web palsu untuk menipu korban. 

Salah satu metode yang populer adalah phishing, di mana penipu menyamar sebagai lembaga resmi untuk mencuri informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit. Selain itu, penipuan melalui iklan online palsu yang menawarkan produk atau layanan dengan harga yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan juga kerap terjadi, yang berujung pada pembelian barang fiktif atau tidak berkualitas.

Penipuan digital juga mencakup investasi palsu, di mana penipu menawarkan peluang investasi dengan imbal hasil tinggi namun sebenarnya adalah skema Ponzi atau investasi bodong. Meningkatnya penggunaan cryptocurrency juga telah menciptakan celah bagi penipuan melalui skema penipuan ICO (Initial Coin Offering). 

Banyak korban tertipu oleh janji keuntungan besar tanpa risiko yang sering disampaikan melalui platform digital. Perkembangan teknologi yang cepat dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang keamanan digital membuat orang lebih rentan terhadap berbagai bentuk penipuan di era ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun