Mohon tunggu...
Bayu Nalury
Bayu Nalury Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyikapi Fenomena Catcalling pada Pihak Perempuan

1 April 2024   13:48 Diperbarui: 1 April 2024   13:52 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Catcalling, sebuah fenomena yang sering terjadi di tempat umum, telah menjadi masalah yang meresahkan bagi banyak perempuan di seluruh dunia. Ini adalah tindakan verbal yang tidak pantas, di mana seseorang memberikan komentar seksual atau seruan yang mengganggu kepada perempuan yang lewat. Meskipun mungkin terdengar sepele bagi beberapa orang, namun bagi perempuan yang menjadi sasaran, ini bisa menciptakan ketidaknyamanan yang signifikan dan bahkan mempengaruhi kesejahteraan mental mereka.

Salah satu dampak utama dari catcalling adalah terjadinya stres, kecemasan, dan merasa tidak aman pada perempuan yang menjadi korban. Setiap kali terjadi, perempuan mungkin merasa seakan-akan dirinya diintimidasi atau dijajah di tempat umum, tempat di mana seharusnya mereka merasa bebas dan aman. Perasaan tersebut dapat mengganggu kepercayaan diri dan kesejahteraan mental mereka secara keseluruhan.

Untuk mengatasi fenomena catcalling, diperlukan kesadaran yang lebih besar dari masyarakat serta tindakan nyata untuk mengubah budaya yang memungkinkan perilaku semacam itu. Kampanye kesadaran, pendidikan, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku catcalling dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Selain itu, penting untuk terus mendorong pemberdayaan perempuan dalam masyarakat. Dengan memberikan perempuan kepercayaan diri, keterampilan, dan dukungan yang mereka butuhkan, kita dapat membantu mereka merasa lebih kuat dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan seperti catcalling. Melalui pendidikan dan pembangunan kesadaran, kita dapat merubah paradigma masyarakat sehingga catcalling tidak lagi dianggap sebagai tindakan yang dapat diterima atau diabaikan, tetapi sebagai bentuk pelecehan yang harus ditanggulangi bersama-sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun