Mohon tunggu...
Bayu Nalury
Bayu Nalury Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lini Masa Perkuliahan

2 Januari 2023   11:58 Diperbarui: 2 Januari 2023   12:02 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lini masa kegiatan Mahasiswa

Pentingnya melakukan kegiatan secara terstruktur agar bisa menghasilkan hasil yang optimal dalam pengerjaannya. Dalam studi kasus Lini masa kegiatan mahasiswa bisa menerapkan beberapa target di setiap semesternya. Di bawah ini beberapa list kegiatan mahasiswa agar produktif di setiap semesternya

  • Semester 1, bisa fokus untuk adaptasi terhadap mata kuliah dan meningkatkan IPK serta join kepanitiaan kampus
  • Semester 2, bisa melanjutkan staff organisasi di kampus mulai dari himpunan atau bem dan beberapa unit kegiatan mahasiswa lainnya
  • Semester 3, semester pertengahan ini bisa digunakan untuk kegiatan eksternal seperti lomba, seminar konferensi beasiswa, volunteer
  • Semester 4, bisa meng apply exchange atau mengikuti studi independent, bisa mengikuti Project dosen untuk menambah relasi
  • Semester 5, apply magang maupun intern
  • Semester 6, apply menjadi ketua acara di berbagai event kampus maupun magang dan fokus studi
  • Semester 7, bisa mengerjakan proposal Tugas Akhir, magang, dan beberapa mengikuti Project
  • Semester 8, mengerjakan tugas akhir berupa skripsi dan apply kerja di perusahaan atau start up

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun