World Health Organization atau disingkat WHO mendefinisikan imunisasi yaitu proses seseorang menjadi kebal atau resisten terhadap penyakit yang menular. Pemberian vaksin atau Imunisasi salah satu upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Imunisasi sangat penting bagi semua orang terutama untuk anak. Â
Karena itu peran dan kesadaran orang tua sangat penting dalam memberikan vaksin imunisasi, karena  hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 tahun 2013 pasal 3 ayat 2 dimana imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu.
Imunisasi BIAS merupakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Â kegiatan pemberian Imunisasi rutin lanjutan bagi anak usia sekolah Kelas 1, 2, dan 5 SD/MI sederajat.
Terdapat 3 tahap imunisasi wajib  pada saat BIAS, yaitu :
1. Kelas 1 mendapatkan vaksin MR dan DT (diberikan pada hari yang sama yaitu dilengan kiri dan kanan)
2. Kelas 2 mendapatkan vaksin Td ( disuntikkan pada lengan kiri)
3. Kelas 5 mendapatkan vaksin Td ( disuntikkan pada lengan kiri)
Manfaat vaksin measles rubella (MR)  untuk menghindarkan anak dari risiko cacat hingga kematian. Manfaat vaksin DT (difteri tetanus) untuk Melindungi Anak dari Difteri dan Melindungi Anak dari Tetanus. Sedangkan  vaksin TD (tetanus dan difteri) merupakan vaksin lanjutan diberikan sebagai dosis keenam dan ketujuh pada anak yang sebelumnya rutin menerima vaksin DPT atau DPT/Hib.
Dikondisi new normal saat ini, imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah harus tetap diupayakan lengkap sesuai jadwal. Penundaan Imunisasi akan memperbesar resiko kejadian luar biasa penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD31). Sehubungan dengan adanya surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor SR.02.06/4/978/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang permohonan Dukungan
Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada masa pandemi covid-19 sekolah dihimbau mempertimbangkan situasi epidemiologi covid-19, dimana seluruh kegiatan pelayanan Imunisasi bagi anak sekolah harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19, baik bagi petugas maupun sasaran imunisasi.
Berdasarkan hasil penelitian terdapat penerapan protokol persiapan dalam pelaksanaan BIAS di SDN 117 Batununggal. Mulai dari wajibnya memakai masker, terdapat 2 buah tempat cuci tangan, alat cek suhu, dan hand sanitizer.