Mohon tunggu...
Boy Adista
Boy Adista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peduli lindungi

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris Maraknya Dukun Palsu di Era Modern

21 Desember 2021   22:07 Diperbarui: 21 Desember 2021   22:44 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dukun telah menjadi profesi yang tidak sedikit diminati oleh beberapa orang dalam mencari mata pencahariannya, pada dasarnya menurut sudut pandang budaya jawa zaman dulu, dukun dapat diartikan sebagai seseorang yang mengerti atau mahir tentang sesuatu bidang ilmu mistis tertentu, "orang pinter" masyarakat biasa menyebutnya, masyarakat yang masih meyakini dukun tersebut selalu datang untuk melakukan ritual menebus sesuatu menggunakan jasa dukun yang sangat dipercaya dapat membantu masyarakat dalam mengatasi masalahnya, masyarakat Indonesia masih mempercayai dukun sebagai salah satu pilihan penyembuh atas penyakit tertentu dibandingkan pengobatan medis. 

Dukun dikenal sebagai dua jenis yaitu dukun ilmu hitam dan dukun medis atau penyembuh, dukun ilmu hitam dikenal sebagai ilmu santet, guna-guna, pelet, atau Tindakan tidak baik lainnya yang merajarela dalam praktik jasanya tersebut. Sementara dukun penyembuh dikenal memiliki kemampuan dalam penyembuhan atau mengobati seperti dukun bayi, dukun beranak, dukun pijat, dan lainnya. bahkan tak jarang pengobatan dan saran alternatif diberikan kepada pasien ini dijadikan manipulasi oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Misalnya saja dukun palsu yang menggunakan muslihat tipu daya untuk meraup keuntungan tersendiri.

Majunya perkembangan zaman ini tentu sangat berpengaruh dalam cara memasarkan jasa para dukun ini, dengan kemajuan teknologi komunikasi, paranormal yang dulunya hanya mengandalkan promosi mulut ke mulut saat ini proses periklanan mereka berkembang pesat setelah mengenali yang Namanya internet, mereka menjadikan platform grup seperti facebook,whatsapp,dsb untuk media promosi jasanya. Para pasien dapat tidak perlu lagi pergi dan berhadapan langsung dengan dukun tersebut kini cukup hanya melalui media sosial pasien dapat secara mudah melakukan transaksi jasa dukun tanpa bertemu secara langsung. Dengan kemajuan pesat ini ditakutkan jika dukun plasu akan sangat lebih leluasa untuk menipu masyarakat dalam jasanya.

Pada zaman dulu paranormal tak dianggap sebagai hal yang tabu karena mistis menjadi hal yang biasa, mereka lebih menunjukan eksistensinya diabanding bergerak secara tertutup, digambarkan di film dukun sering memakai pakaian serba hitam seperti baju hitam,celana hitam yang menjadikan identitas khas paranormal kepada khayalak umum 

berbeda dengan sekarang kini paranormal sudah banyak tidak menggunakan seragam serba hitam lagi untuk melakukan jasanya dan lebih memilih untuk menggunakan setelan biasa dalam menunjukan identitas mereka sebagai dukun, tentu dengan zaman sekarang yang dimana kebanyakan aktivitas mistis tidak biasa menjadi konsumsi masyarakat dan menganggap kejadian tersebut menjadi hal tabu karena mereka lebih tertarik menarik kesimpulan berdasarkan logika dbandingkan kepercayaan turun temurun.

Menurut pembimbing Jamanika Supranatural Academy, dukun dibedakan menjadi beberapa aliran serta kepercayaan dalam hal tersebut masyarakat dituntut untuk dapat lebih mengenal dalam membedakan mana dukun asli dan dukun palsu, pada dasarnya dukun asli tidak selalu melulu meminta imbalan berupa pengorbanan atau memaksa mengkaitkan suatu hal kepemilikan barang atau bagian diri dalam korban tersebut untuk melakukan jasa mistisnya, sebaliknya dukun palsu selalu meminta hal yang tidak masuk akala tau sulit untuk dipenuhi seperti nilai uang yang terlalu besar atau imbalan barang lainnya.

 Maka Ketika disebutkan terdapat dukun palsu, berarti ada dukun asli. Sama halnya ketika dikatakan barang asli pasti terdapat barang palsunya, biasa sesuatu tersebut dikatakan palsu dikarenakan ada perbandingan barang aslinya, maka dukun palsu dapat kita maknai sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan sejati di bidang perdukunan tetapi ia lebih memilih mengaku-ngaku bahwa dirinya memiliki kemampuan tersebut sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kasus dukun palsu di Indonesia banyak dimuat dalam media, contoh kasus adanya dukun yang dapat menggakan uang menjadi ratusan juta, kisah lainnya seorang dukun cabul mengaku sebagai titisan Nabi dan melegalkan perzinahan, Tindakan tersebut tentu saja berlawanan dengan hukum norma dan agama.

Praktik dukun palsu memang sangat meresahkan masyarakat karena sangat berpotensi menjadikan korban dalam praktik tersebut ataupun juga meresahkan orang lain maupun dukun itu sendiri. Kemunculan dukun palsu akan berdampak kepada keamanan negara, contoh kasus pada 19 September 2021 terdapat kasus dukun palsu meraup 11 juta kepada sang korban dengan imbing-imbing memberikan sebungkus karung yang isinya berlian namun ternyata batu. Tentu hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat Indonesia tentunya.

Jika dilihat dalam budaya masyarakat indoneisa pada dasarnya praktik perdukunan termasuk ke dalam pelayanan Kesehatan tradisional, dengan bentuk pengobatan menggunakan cara turun temurun nenek moyang secara empiris. Usaha pengobatan jenis ini dilegalkan dengan ketentuan tertentu seperti bentuk pelayanan praktis harus melalui pertanggung jawabkan sepenuhnya serta memiliki keamanan yang terjamin tentu dengan tidak menyimpang dengan norma agama, hukum, kesopanan,dan asusila serta tidak bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. 

Dukun dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang jasa yang tidak memenuhi sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tentu harus memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila melanggar, ia akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana paling banyak dua miliar rupiah. (pasal 62 Undang-undang Perlindungan Konsumen)

Maka itu dukun palsu dapat dibedakan dengan ciri-ciri melanggar norma hukum, agama, dan norma kesusilaan selain dari itu sebelum menemui dan memulai jasa perdukunan masyarakat penting mengetahui dan mencari informasi terlebih dahulu mengenai latar belakang dukun serta cara metode pengobatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun