Program Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) merupakan suatu program dinaungi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang dan Dosen Pembimbing Lapangan Frendy Aru Fantiro, M. Pd. Kami  mahasiswi  PMM gelombang 6 kelompok 158 yang beranggotakan 4  orang yaitu, Buyut Injang Lumayung (Ilmu Hukum), Revita Putri Oktavian (Ilmu Hukum), Tasya Guchni Khoir (Akuntansi), dan Insanu Fingky Ardila (Ilmu Hukum).Â
Kami melaksanakan kegiatan PMM ini di salah satu sekolah dasar di kota malang yaitu SDN Purwantoro 8 Malang tepatnya pada Jl. Nikel No. 02, Desa/Kelurahan Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang Prov. Jawa Timur. Program PMM ini kita jalani selama 30 hari dengan tema  "PEMAHAMAN TERHADAP DAMPAK NEGATIF KECANDUAN GEDGET PADA ANAK DI SDN PURWANTORO 8 MALANG".
PMM ini merupakan sebuah program yang hampir sama dengan KKN, namun PMM ini lingkupnya lebih kecil. Program PMM ini dilaksanakan guna memberikan manfaat kepada masyarakat dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam pengabdiannya kepada masyarakat.Â
Program yang kami jalankan saitu sesuai dengan tema yang kita ambil yaitu pemahaman dampak negatif dari kecanduan gadget, jadi kami melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk kecanduan gadget secara berlebihan diikuti oleh siswa kelas 4A,4B,5,6A,dan 6B siswa SDN Purwantoro 8 Malang. Sosialisasi ini bertujuan untuk siswa SDN Purwantoro 8 Malang mengetahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi dampak buruk menggunakan gadget secara berlebihan.
Tidak hanya memberikan sosialisasi tentang pemahaman dampai buruk menggunakan gadget secara berlebihan tetapi, kami juga memberikan materi tentang cara mengatasi kecanduan gadget  secara berlebihan dan manfaat internet yang baik dan aman. Materi ini diberikan kepada kelas 5, 4A, dan 4B dengan pemberian materi didalam kelas.
Jadi kami memberikan materi ini bertujuan untuk siswa SDN Purwantoro 8 Malang ini tidak hanya paham tentang dampaknya saja tetapi juga tau tentang cara mengatasi dan kami bukan melarang tidak menggunakan gadget sama sekali tetapi, kami mengarahkan dalam menggunakan internet yang boleh digunakan oleh anak SD dan aman dengan waktu yang cukup dan tidak berlebihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H