Mohon tunggu...
Buyung Tanjung
Buyung Tanjung Mohon Tunggu... Jurnalis - PABPDSI

Jadikan Hidup Ini Bermanfaat untuk sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelantikan Serentak: Harapan Realita yang Kontradiktif

22 Januari 2025   23:27 Diperbarui: 23 Januari 2025   00:48 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan DKPP untuk melaksanakan  pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih  di Ibu Kota Negara pada tanggal 6 Februari 2025 terkesan memperlihatkan komitmen terhadap efisiensi dan keserentakan.
 
Namun,  realitanya  ternyata  berbeda.

Keputusan ini mengabaikan keserentakan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang seharusnya dihitung  sejak tanggal pelantikan.

Pilihan untuk melaksanakan pelantikan secara bertahap bagi daerah yang masih bersengketa di MK menghilangkan makna dari serentak itu sendiri.

Kontradiksi  dengan  UU  Pilkada:

Keputusan pelantikan serentak ini  juga berkontradiksi dengan  UU Pilkada  10 Tahun 2016.

Pasal 164(1) UU Pilkada menetapkan  bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.

Sementara  itu, Pasal 164A(1) menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus dilaksanakan secara serentak.

Dampak Terhadap Efisiensi dan Keadilan:

Keputusan yang kontradiktif ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam menjalankan tugas kepala daerah yang baru dilantik.

Selain itu, keputusan ini juga dapat  menimbulkan ketidakadilan bagi daerah yang bersengketa di MK, karena mereka akan menjalani masa jabatan yang lebih singkat dibandingkan dengan daerah  lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun