Dengan menjaga netralitas dan profesionalisme ASN, kita dapat membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab terhadap rakyat.
Semoga tulisan ini mendorong kita semua untuk bersama-sama mengawasi dan menilai perilaku ASN di lingkungan pemerintah daerah agar tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas dan profesionalisme.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!