Simalungun,- Tahun 2025, Kabupaten Simalungun menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2.823.940.101.547. Melihat struktur pendapatan, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan :
Â
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Masih Rendah : Â
PAD sebesar Rp192.965.342.278 Â menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum termaksimalkan. Â Optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan aset daerah menjadi kunci untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer.
Ketergantungan Tinggi Terhadap Transfer : Â
Transfer dari pemerintah pusat mendominasi struktur pendapatan dengan nilai Rp2.598.626.561.617. Kondisi ini menimbulkan potensi risiko jika terjadi penurunan transfer. Upaya strategis untuk meningkatkan PAD dan diversifikasi pendapatan menjadi sangat krusial.
Memanfaatkan Potensi Lain : Â
Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp32.348.197.652 menandakan sumber pendapatan tambahan.
Â
Melihat Lebih Dekat: Rincian Transfer
Â
Dana Bagi Hasil (DBH) : Rp67.662.740.000 yang dibagikan kepada daerah berdasarkan hasil pengelolaan sumber daya alam di daerah. Pemanfaatan DBH yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat perlu diprioritaskan.
Dana Alokasi Umum (DAU) : Rp1.451.560.802.000 Â diberikan untuk membiayai urusan pemerintahan daerah. Efisiensi dan efektivitas penggunaan DAU menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik : Rp216.876.342.000 Â diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Pemantauan progres dan kualitas pembangunan menjadi penting untuk memastikan hasil yang optimal.
DAK Non Fisik: Rp357.943.689.000 mendukung program dan kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Mencapai target dan sasaran program menjadi prioritas utama dalam penggunaan DAK Non Fisik.