75 Tahun Sudah Negara Kesatuan Republik Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaanya. Ketika perang dingin memuncak pada dekade tahun 60-an, Presiden Soekarno bersama negarawan di berbagai belahan dunia mendeklarasikan gerakan non-blok. Yang terciptanya gerakan non-blok diawali dari konferensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada Tahun 1955.
Pada pertengahan dekade 1970an, negara di dunia terbagi menjadi tiga klasifikasi yaitu negara dunia  pertama, negara duni kedua dan negara dunia ketiga. Negara pertama adalah "Negara Sekutu" yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Britania Raya.Â
Negara kedua adalah "Negara Komunis" yang dipimpin Uni Soviet dan RRC. Sedangkan negara dunia ketiga adalah Negara non blok yang tidak memihak "Negara Sekutu" maupun "Negara Komunis".
Selanjutnya pasca perang dingin usai kita mengenali klasifikasi negara berdasarkan tiga kategori pula. Yaitu Negara Maju, Negara Berkembang dan Negara Terbelakang.Â
Indonesia sendiri masuk di dalam kategori negara berkembang, dan kemudian pada tahun 2013 dijuluki "Negara Industri Baru". Yaitu Negara Berkembang yang tumbuh lebih maju daripada negara berkembang lainnya, tetapi belum termasuk dalam negara maju.
Dapat dipahami bahwa Indonesia bersama negara lain mencoba bekerja sama dan membangun persaudaraan untuk bersifat netral dan tidak terlalu tertarik pusaran, pengaruh dan konflik secara terbuka dengan kedua blok yang sedang dalam masa "perang dingin".
Apakah itu perdamaian?Â
Sambil menulis artikel ini saya sambi mendengarkan lagu yang liriknya "banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai". Paradox memang tetapi seperti itulah realita di dunia saat ini. Lalu apa itu perdamaian International yang terjadi di realita saat ini ? Mari kita lanjutkan
Untuk melanjutkan artikel ini, lebih mudah saya mengklasifikasikan negara di dunia menjadi negara kuat dan negara lemah. Karena sejak dahulupun dipahami dengan mudah seperti itu.Â
Negara kuat menginginkan untuk menjaga status quo dikarenakan situasi perdamaian saat ini menguntungkan bagi mereka. Disatu sisi, negara yang lemah meskipun tidak menyukai situasi yang sedang terjadi, dapat bertahan dengan mengikuti negara kuat. "Perdamaian" Â di dunia saat ini adalah "Perdamaian" untuk negara yang kuat. Inilah arti dari realita perdamaian yang terjadi dari zaman dahulu kala hingga sekarang.Â