Bila kondisi ini tidak cepat ditindak atau cendrung diabaikan oleh pimpinan, maka perundungan terhadap oknum pegawai tersebut berpotensi terjadi.
Disamping itu, perundungan berpotensi terjadi bila oknum pegawai, baik dalam mengerjakan tugas-tugas perusahaan sehari-hari  maupun  berpenampilan selalu berprilaku ekslusif.
Prilaku dan penampilan ekslusif tidak membuat semua teman kerja atau pimpinan senang dan malahan sebaliknya akan  "memancing ketidaknyamanan " pegawai sekerja  atau pimpinan, sehingga berpotensi menjadi bibit perundungan.
Oleh karena itu untuk mengantisipasi perundungan ditempat kerja, maka bekerjalah secara wajar dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat kerja.
Jadi, Â terjadinya perundungan tempat kerja, sebenarnya akibat dari prilaku oknum pegawai/karyawan itu sendiri.
" Tidak ada asap bila tidak ada api "
Majulah kita semua.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H