Mohon tunggu...
Khadijah Buyoyok
Khadijah Buyoyok Mohon Tunggu... -

Sekretariat Medical Journal of Indonesia FKUI dan Mahasiswa Program Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Cirendeu Konsentrasi Komunikasi Bisnis 2010

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lemahnya Hukum RI Melindungi Nasib Perempuan Indonesia

9 November 2011   04:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:53 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah seorang perempuan berusia 31 tahun. Sarjana, bekerja, dan perawan. Anak terakhir dari 4 bersaudara yang tengah sibuk mempersiapkan pernikahannya. Akhirnya ia mendapatkan pendamping seorang Sarjana juga, guru, beriman, shaleh, ganteng, tinggi ideal. Semua itu diperoleh dari hasil istikharahnya, runding keluarga, izin orangtua, tanya teman, karib kerabat semua mendukung. 200 orang hadir dalam pernikannya yang dilaksanakan disebuah masjid agung dengan cra yang suci, sakral dan khidmat.

8 bulan setelah menjadi suami istri, sang istripun hamil. Dalam kehamilannya dia tetap bekerja, ikut membantu suami menghidupi dirinya sampai usia kandungannya besar. Setelah anak pertama lahir, dalam kondisi bayi merah, sang ibu mengetuk dari pintu ke pintu untuk membantu berjualan sekedarnya, sampai usia anaknya masuk bulan ke 6, sang Ibupun berhasil menjadi seorang menajer di sebuah MLM. Ia dianugrahi gelar Ratu pada angkatannya ketika bekas oprasinya belum juga kering. Bayi merahnya tetap dibawa-bawa kemana pun ia mencari nafkah.

4 tahun sudah usia pernikahan mereka, sang suami masih juga dengan profesi lamanya guru. Mereka berhasil membeli rumah tipe 22 dengan cara mencicil. Alhamdulillah. Sang istri pun sangat mengetahui, bahwa sebentar lagi anak mereka akan sekolah, cicilan rumah tidak boleh nunggak, akhirnya ia pun berjualan apa saja bentuk makan. Nasi goreng, ayam bakar, air oksigen. Kali ini ia tidak lagi menggendong anaknya, ia menggunakan sepeda dan anaknya didudukan di depan dengan kursi kecil sambil berkeliling kompleks.

Sang suami mulai naik penghasilan. dari 650 ribu di tahun pertama, sekarang sudah 3jt. Sang istri pun sudah bekerja dengan gaji yang sama, 3 jt. Anak mereka sudah besar, siap masuk SD.

Tapi apa yang terjadi...

Ketika cicilan rumah sudah masuk tahun ke 4, anak mereka sudah sekola TK B, sang suami mulai memperlihatkan gejala aneh... Ia jadi lebih pemarah. Apalagi tahu kalau istrinya mau kuliah lagi. Berarti selain Senin-Jumat, hari Sabtu pun sang istri tidak ada di rumah. Jarak yang jauh dari tempat kerja, membuat istrinya mohon izin untuk kost dekat kantornya, di izinkan, tapi setengah hati. Sang istri juga mohon izin untuk melanjutkan kuliah S2nya karena jika suam sudah tidak bisa mengajar, maka istrinya berpikir... anakku adalah masa depanku, aku harus tetap bekerja dan untuk itu perlu sekolah lagi. Suaminyapun mengizinkan, asal tanggungan istri.

Hari minggu adalah satu-satunya hari dimana suami-istri ini bisa berkumpul. Tetapi sang suami malah memilih untuk mengajar privat. Tinggallah sang istri dengan anaknya bermain. Tak apalah, kata sang istri... mungkin ia perlu waktu untuk sendiri.

Lisan suami nya sudah tidak seperti dulu lagi, lemah lembut, seperti layaknya seorang ustad. Sekarang lisan itu penuh dengan kata-kata makian. Dasar istri ahli neraka..., ngga pantes jadi ibunya anak saya.bla-bla

Maka, akhirnya terjadilah KDRT pada sabtu kemarin, ketika sang istri ingin pulang, kunci rumah tidak ada, rumah dalam keadaan gelap gulita, ia hanya ingin bertemu dengan anaknya. Apa yang dia dapatkan... pukulan bertubi-tubi dari arah belakang, diinjak dan ditendang oleh sang suami.

Esoknya sang istripun melakukan visum ke RS terdekat, lusanya ia melapor ke polisi. Anak mereka menyaksikan bagaimana ibunya dipukul dna diinjak-injak seperti mematikan seekor ular. Akhinrya anak itu truama tidak mau lagi bertemu dengan Bapaknya, tidak mau sekolah dan tidak mau pulang.

Lalu, si suami dituntut oleh pihak keluarga istri untuk mengembalikan istrinya sebagaimana ia dulu di lamar. Surat cerai pun diminta segera diurus. Sampai sekarang hal itu tidak dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun