Mohon tunggu...
Abdul Mufallah
Abdul Mufallah Mohon Tunggu... Editor - Hamba Allah

Belajar dari pengalaman dan melakukan penyerapan dari ragam khasanah ilmu pengetahuan, Insya Allah cepat atau lambat kita akan sampai pada kesejatian

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saran Tobat Bagi Para Penabung

30 Oktober 2013   12:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:50 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saran singkatnya begini: Kalo mau hidup sejahtera, maka STOP menabung, Perbanyaklah pengahasilan. Karena menabung hanya mempersulit diri. Penghasilan sudah pas-pasan, ee... malah harus ditabung. Kan menyiksa diri. Solusi dari pendapatan yang pas-pasan tidak lain adalah memperbanyak penghasilan

Penjelasan sedrhananya begini; Jika menabung satu hari Rp. 1000. Maka dalam satu tahun hanya akan terkumpul 36.000. Okelah, anggap dalam satu hari menabung Rp. 10.000,-. Maka dalam satu bulan hanya akan terkumpul Rp.300.000 (sama dengan 10% dari orang yang bergaji 3.000.000,-/bln). Itupun dengan catatan, jika rajin menyisihkan Rp. 10.000/hari. Kalo tidak, sudah pasti angka Rp. 300.000/bln tidak akan terkumpul.

Sampai disini kerugian menabung sudah mulai tampak. Salah satunya adalah waktu. Berapa menitkah waktu yang digunakan dari mulai meregoh uang 10.000,- dari kantong sampai masuknya uang ke dalam tabungan? Anggaplah setengah menit per hari. Jika dikali 30 hari, maka dalam satu bulan ada 15 jam waktu yang terbuang. Kerugian kedua, kenikmatan dan kebermanfaatan gaji Rp.3.000.000,- sudah berkurang menjadi Rp.2.700.000./bln. Ujung-ujungnya berharap gaji "naek"... La ia kalo "naek". La kalo "ntu" perusahaan yang ngasih gaji bangkrut, boro-boro gaji "naek", yang ada di PHK. Dapat surat PHK, stress, masuk rumah sakit, tabungan ludes deh...

Makanya muncul ajakan... Bagi yang saat ini sudah bergaji Rp.3.000.000/bln dan masih rajin Nabung. Buruan TOBAT DAH... Gaji Rp.3.000.000 cabut 10% (Rp.300.000) --lebih juga boleh-- kemudian gunakan untuk membeli keran penghasilan yang baru. Jika di konfersi pada hukum keutungan dagang yang minimal untung 30% dalam sekali transaksi, maka pertransaksi keran penghasilan itu akan mengucurkan keutungan Rp.90.000,- ke dompet kite. Laaaahhh... kalo dalam sehari ada satu transaksiiii ajja... berarti sebulan kan 30 kali transaksi. Coba kita itung; Rp. 90.000,- kali 30 transaksi. hasilnya Rp. 2.700.000,-... Kalo begini.... kita nggak perlu ngarep gaji naek apalagi takut di PHK.... begitu rumusannya... dehhhh...

Bagaimana menurut teman-teman???

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun