Berdasarkan data dari Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan International Moneter Fund (IMF) yang dilangsir dari majalah Economist dan merdeka.com, gaji anggota DPR Negeri ini mengalahkan gaji negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jerman dan Perancis yang menempati peringkat keempat dibawah Nigera, Ghana dan Kenya.
Perbandingan ini berdasarkan penerimaan gaji anggota DPR dengan pendapatan per kapita penduduk, membandingkan pendapatan perkapita Indonesia saat ini sebesar USD 3.582 pertahun dengan penerimaan anggota DPR pertahun USD 65.000 atau 18 kali pendapatan perkapita penduduk.
Kondisi ini tentu sangat miris dengan sekali bila dibandingkan dengan penderitaan 28 juta lebih penduduk Indonesia yang berada dalam gariskemiskinan, nasib ribuan anak putus sekolah, nasib jutaan rumah tangga yang tidak dapat menikmati rumah yang layak dan air yang bersih.
Kita sudah tidak aneh lagi melihat anggota DPR masuk penjara karena kasus korupsi, yang meng-anehkan saya adalah mengapa mereka masih ingin korupsi, sedangkan penghasilan mereka sudah jauh lebih dari cukup.
Disisi lain bila dilihat dari kinerja DPR sebagai lembaga legislasi yang membuat Undang-Undang perlu dikritisi, karena hingga pertengahan tahun baru menyelesaikan 6 Undang-Undang dari 70 RUU yang masuk Proglenas, Apakah masih pantas menerima gaji sebesar itu?
Tentunya kita masih mengimpikan memiliki lembaga Negara yang bersih, aspiratif dan jujur yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bila hal itu terjadi kita tidak akan mempersalahkan gaji yang mereka terima, bila DPR bekerja seperti harapan kita, saya yakin masyarakat akan mengusulkan gaji mereka lebih besar dari yang sekarang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H