Berdalih Deklarasi Kawal Pilkada Jujur, ACTA justru Pojokkan Salah Satu Paslon
faktapolitik.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar deklarasi lawan kecurangan pilgub DKI Jakarta dan Launcing Tim Reaksi Cepat Advokat Cinta Tanah Air, di Hotel Ibis, Menteng, Rabu, 8 Maret 2017. Sejumlah advokat yang hadir pada acara tersebut mengaku perwakilan dari advokat Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburrahman, memberikan sambutan pada acara tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan berkordinasi ke semua relawan advokat sampai ke tingkat kelurahan dan daerah untuk memberikan dukungan agar dipimpin gubernur baru.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Advokat Cinta Tanah Air, ibnu memberikan sambutan bahwa tim relawan Advokat Cinta Tanah Air tidak diberi imbalan apapun karena tidak ada uangnya. “ini adalah perjuangan, karena tidak ada uangnya, tapi kita janjikan pintu syurga”, tegas ibnu kepada semua relawan advokat yang hadir.
Lanjut ibnu, Habib Novel yang juga hadir pada kesempatan tersebut diakui ibnu sebagai orang yang pertama melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ke Bareskrim Polri sebagai sebuah prestasi yang menjadi kebanggaan bagi semua anggota relawan ACTA, beber Ibnu dengan sorakan dari para audien.
Alih-alih mengawal pilgub DKI Jakarta putaran 2 atas potensi kecuranagn, para relawan Advokat Cinta Tanah Air justeru memojokkan paslon nomor 2, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat. Dengan memperagakan adegan kekuatan melalui atraksinya yaitu memotong besi dengan kekuatan tangan kosong, seolah menunjukkan pesan ancaman untuk mempengaruhi pemilih.
Novel Bamukmin pada acara tersebut berpesan bahwa jangan sampai kasus penistaan agama hilang diganti isu lain. Hal ini semakin membuktikan bahwa deklarasi tersebut hanya kedok untuk menjelek-jelekkan Basuki Tjahja Purnama (AHOK).
Lagi pula, Novel Bamukmin yang suka mengkafirkan orang tersebut saat ini berkolaborasi dengan anggota yang beragama kristen, yaitu Hisar Tambunan yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Hal ini membuktikan bahwa kasus penistan Agama dan Deklarasi ACTA sarat dengan nuansa politis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H