Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menguatkan Ekosistem untuk Meningkatkan Tren Gaya Hidup Halal

1 Februari 2025   08:41 Diperbarui: 1 Februari 2025   09:32 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tulisan halal | iStockphoto.com/Eugene Zvonkov

Saat ini, gaya hidup halal sedang digandrungi banyak orang dan menjelma sebagai sebuah tren dunia, di mana baik muslim maupun non-muslim secara sadar mulai memproduksi dan atau menggunakan produk halal dalam berbagai aspek kehidupannya. Hal ini didasarkan pada terus bertambahnya jumlah populasi dan daya beli umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia sehingga memperkuat tren halal lifestyle.

Berdasarkan data Global Muslim Population jumlah populasi umat Islam dunia saat ini sekitar 2,02 miliar orang atau setara 25 persen dari total jumlah penduduk dunia. Sementara muslim di Indonesia jumlahnya mencapai 245,97 juta atau 87,08% dari 282, 477 juta jumlah penduduk Indonesia per semester I 2024.

Data State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2022 melaporkan bahwa pengeluaran muslim secara global pada tahun 2022 tumbuh hingga 9,1% untuk sektor-sektor ekonomi syariah (tidak termasuk sektor keuangan syariah). Kemudian, di tahun 2025 nanti diperkirakan belanja muslim dunia mencapai USD 2,8 triliun.

Sebagai salah satu negara konsumen produk halal terbesar di dunia, Indonesia menyumbang sebesar 11,34% dari pengeluaran halal global. Pada sektor produk makanan halal (halal food) umpamanya, Indonesia merupakan konsumen terbesar ketiga di dunia dan pada tahun 2020, Indonesia telah menghabiskan sebesar USD 1,9 triliun untuk konsumsi produk halal. Makanya, tak heran bila Indonesia menjadi target market industri halal dunia.

Tren Gaya Hidup Halal

Kabar baiknya lagi, banyak non-muslim yang juga menerapkan gaya hidup halal karena prinsip-prinsip halal ini dianggap sejalan dengan prinsip kehidupan masyarakat modern. Kesehatan, kebersihan, kebaikan, keamanan dan keberlanjutan yang terkandung di dalamnya mendorong mereka untuk menjadikannya sebagai gaya hidup.

Misalnya, produk makanan halal sudah pasti baik, bersih dan sehat karena bebas dari bahan-bahan berbahaya atau terlarang. Proses penyembelihan hewan dalam Islam yang mengikuti prinsip halalan thayyibah (halal lagi baik) juga memastikan bahwa hewan diperlakukan secara baik. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip Animal Welfare (kesejahteraan hewan).

Pertumbuhan praktik gaya hidup halal di Indonesia bukan terbatas pada lingkup makanan dan minuman saja, tetapi sudah ke berbagai sektor berupa makanan, pariwisata, pakaian, farmasi, kosmetik dan keuangan syari'ah. Bila mengacu pada lingkup sertifikasi halal BPJPH maka, bisa meliputi: makanan, bahan kimiawi, gelatin, obat-obatan, produk biologi, vaksin, jasa, rekayasa genetik, barang gunaan dan penyembelihan.

Penguatan Ekosistem Halal

Mengonsumsi serta menggunakan produk halal merupakan hak dasar setiap muslim. Bahkan bila merujuk pada firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat 168, seruan-Nya "Wahai manusia" bukan "Orang-orang beriman." Hal ini berarti bukan saja terkait dengan keyakinan beragama, tetapi ada dimensi kemanusiaan, kesehatan, ekonomi dan juga keamanan, sehingga ekosistem halal itu perlu dikuatkan.

Pertama, tanpa diminta negara harus hadir melindungi warganya dalam pemenuhan hak-hak dasar warganya. Penguatan ekosistem halal dalam bentuk regulasi seperti Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) adalah upaya serius pemerintah menjadikan Indonesia sebagai role model dan kiblat halal dunia. Tentu saja, bukan hanya soal potensi ekonominya, tapi soal kemaslahatan manusia dan penjagaan terhadap ajaran agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun