Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menguatkan Ekosistem untuk Meningkatkan Tren Gaya Hidup Halal

1 Februari 2025   08:41 Diperbarui: 1 Februari 2025   09:32 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tulisan halal | iStockphoto.com/Eugene Zvonkov

Kedua, penguatan literasi halal juga harus terus digalakkan terutama bagi kalangan umat Islam yang secara konsep hingga pengamalan ada padanya. Pemahanan tentang halal yang awalnya mungkin hanya sebatas makanan dan minuman, kini perlu diperluas lagi menjadi segala aspek kehidupan seorang muslim, mulai dari produk yang digunakan, kebiasaan, aktivitas, tingkah laku, minat dan ketertarikan sampai pilihan produk keuangan.

Ketiga, pelaku usaha juga sudah semestinya memberikan jaminan dan perlindungan kepada para konsumennya. Artinya, kesadaran kolektif dan peran aktif dari para pelaku usaha dalam memastikan kehalalan produk mereka termasuk bagian dari membangun ekosistem halal itu sendiri, dengan mengurus sertifikasi halal sekaligus memberikan informasi kehalalan produk agar tidak merugikan konsumen muslim.

Ketiganya memang harus senantiasa seiring dan selaras supaya penerapan gaya hidup halal di kalangan muslim Indonesia terutama dan dunia pada umumnya dapat sukses melalui langkah penguatan ekosistem dengan bertumpu pada prinsip keyakinan, kesadaran serta pengamalan syariah Islam baik secara individu maupun institusi.  

Kewajiban Seorang Muslim

Bagi seorang muslim menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari serta dalam semua aspek kehidupan bukan hanya persoalan tren dan keuntungan ekonomi semata, lebih dari itu ini merupakan panggilan iman dan ketundukan seorang hamba dalam menjalankan salah satu syari'atnya.

Firman Allah SWT yang artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan bagimu merupakan musuh yang nyata" (QS. Al-Baqarah: 168). Maksudnya, makanlah dari makanan halal, yakni yang tidak haram baik zatnya maupun cara memperolehnya. Selain halal, makanan juga harus baik, yaitu sehat, aman, bersih dan tidak berlebihan.

Kemudian Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit sembari berkata, 'Wahai Rabbku, wahai Rabbku.' Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul." (HR. Muslim)

Sederhananya, gaya hidup halal merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban seorang muslim untuk memelihara dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan keimanan sekaligus ketakwaan, pembuka tabir do'a, menghindari siksa api neraka, mencegah munculnya penyakit serta menjauhi tipu daya setan. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun