Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memastikan Kehalalan Menu Makan Siang Bergizi Siswa di Sekolah

25 November 2024   09:27 Diperbarui: 25 November 2024   09:27 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, lemahnya kesadaran penyedia makanan tentang pentingnya sertifikasi halal. Ketiga, masih lemahnya pengetahuan masyarakat (orang tua, guru, dan siswa) tentang makanan atau produk halal. Keempat, kurangnya pengawasan, terutama di daerah terpencil. Kelima, adanya tambahan biaya bagi penyedia makanan untuk mengurus sertifikasi halal.

Solusinya, tentu dimulai dari atas, yakni pemerintah sebagai pemilik program serta kebijakan. Pemerintah harus tegas menyatakan bahwa produk makan siang bergizi bagi siswa di sekolah wajib halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan syariat Islam.

Begitu pula dengan para penyedia makanannya, wajib mendaftarkan produknya ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk mendapatkan sertifikat halal. Perihal ini, pemerintah, sekolah dan orang tua boleh menolak atau memprotes bila dalam kemasan produknya tidak tertera logo halal Indonesia.

Selain itu, para orang tua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan juga perlu terlibat langsung dalam proses pengawasan distribusi makan siang bergizi ini. Para orang tua siswa harus pro- aktif memperhatikan, mempertanyakan asal muasal, proses dan kualitas makan siang bergizi itu sendiri.

Lebih spesifik lagi, sekolah sebagai pelaksana teknis dan penanggung jawab program makan siang bergizi harus mampu memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang dimakan oleh para siswa di sekolah masing-masing.

Lakukan kerja sama dengan penyedia makanan yang sudah memiliki sertifikat halal. Buatlah jadwal varian menu bergizi dengan memperhatikan kehalalan produk makanannya. Libatkan seluruh orang tua siswa dalam proses evaluasi menu makanan dan minuman peserta didik.

Intinya, kolaborasi tiga serangkai (pemerintah, sekolah dan penyedia makanan) adalah kunci mengurai tantangan kehalalan produk tersebut di atas. Pemerintah membuat kebijakan, penyedia makanan melaksanakan kebijakan dan sekolah serta orang tua sebagai pelaksana sekaligus pengawas kebijakan.

Akhirnya, memastikan sekaligus menjamin kehalalan pada makan siang bergizi gratis siswa di sekolah merupakan kebutuhan dasar siswa yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun karena menyangkut keyakinan beragama seseorang.

Makanan halal lagi bergizi merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Keduanya pada saat bersamaan mampu meningkatkan nutrisi, gizi, konsentrasi, prestasi serta karakter pada pribadi seorang siswa, sehingga semua harus berperan aktif dalam mendukung makanan halal dan bergizi di lingkungan sekolah.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun