Penetapan pasangan calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menandakan dimulainya kompetisi atau bahkan "pertarungan" antar paslon untuk merebut hati pemilik suara.
Masing-masing paslon sudah mendapatkan nomor urut dan bersepakat menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi sportivitas selama proses Pilkada berlangsung dengan bersama-sama mendeklarasikan Pilkada damai yang dimotori oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Damai dalam artian tidak sampai menimbulkan perpecahan, permusuhan apalagi peperangan sesama anak bangsa atau antar pendukung disebabkan perbedaan pilihan. Deklarasi Pilkada Damai ini sekaligus menandakan bahwa ada potensi chaos yang disebakan ketidakdewasaan dalam berpolitik beserta faktor-faktor lainnya.
Seluruh tim sukses atau pemenangan dari masing-masing kandidat sudah mulai merancang strategi, menetapkan visi-misi, menguatkan kolaborasi, membangun kekuatan, mengangkat popularitas, berjibaku mengawal elektabilitas pasangan calonnya.
Termasuk semua kontestan Pilkada itu sendiri, sudah mulai bergerilya turun ke lapangan, hadir menyapa para tokoh, pemuka agama serta masyarakat dalam rangka sosialisasi visi-misi juga menyerap aspirasi Â
Media juga semakin gencar mempublikasikan dalam bentuk berita, opini, hiburan dan diskusi publik supaya helatan Pilkada serentak tahun 2024 ini semakin menarik perhatian, antusiasme masyarakat dalam memilah dan memilih pemimpin daerah mereka.
Platform digital kini kembali dipenuhi dengan konten-konten politik dalam lingkup lokal atau daerah yang semuanya memang sengaja dipabrikasi oleh tim khusus masing-masing pasangan calon dalam rangka manaikkan popularitas dan elektabilitas kandidat.
Sederhananya, pesta demokrasi kali ini nampak berjalan begitu meriah tanpa hambatan dan mendapat sambutan antusias masyarakat. Pertanda bahwa masyarakat Indonesia semakin dewasa dalam berdemokrasi dan berpolitik.
Meski demikian, kita tidak boleh berpuas diri dengan proses demokrasi yang ada saat ini dan sedang berlangsung. Sebab, ancaman terhadap proses dan kualitas demokrasi itu masih terus menghantui bangsa Indonesia, seperti kotak kosong dan otak kosong.
Misteri Kotak Kosong
Meskipun sudah diberikan kebebasan dan konstitusi memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat demokrasi dengan berpartisipasi dalam proses politik, namun masih banyak masyarakat terganjal untuk terlibat lebih aktif, maju sebagai kontestan pada setiap helatan Pemilu dan Pilkada.