Korupsi, menjadi penghambat terbesar bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Ia sudah bukan isu lagi, apalagi bersifat rahasia bagi bangsa Indonesia. Hampir setiap saat berita terkait korupsi muncul di media massa dan menjadi santapan sehari-hari masyarakat Indonesia atau bahkan juga masyarakat internasional.
Sudah bukan rahasia lagi, karena korupsi telah merajalela di berbagai lapisan masyarakat dan semua sektor pemerintahan, merugikan tidak hanya keuangan negara tetapi juga integritas bangsa serta kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.
Merugikan keuangan negara, karena uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat justru dirampok oleh para koruptor yang kemudian melahirkan ketidakadilan sosial, mempengaruhi pelayanan publik, menurunkan kualitas infrastruktur, menggerus kepercayaan masyarakat, menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi serta merusak lingkungan hidup.
Melihat dampak mengerikan akibat perbuatan korupsi ini, rasanya tidak mungkin orang yang masih memiliki kebersihan nurani dan kecintaan pada republik Indonesia untuk tidak terketuk hatinya melakukan perbaikan, mencegah dan melawan korupsi.
Upaya dan Tantangan Pemberantasan Korupsi
Secara strategis dan teknis, upaya terhadap pemberantasan korupsi terus dilakukan baik itu oleh individu, masyarakat, lembaga independen dan juga pemerintah.Â
Hal yang paling nampak dalam upaya pemberantasan korupsi secara kelembagaan adalah pembentukan antikorupsi, yang kita kenal dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga inilah yang selama ini dipercaya oleh pemerintah dan juga masyarakat dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan korupsi di Indonesia. Makanya, tidak heran bilamana dapat informasi, KPK menangkap koruptor atau OTT KPK, karena memang tugasnya selain mencegah juga menindak semua laku korup di Indonesia.
KPK, dalam upayanya memberantas korupsi telah melakukan sedikitnya tiga hal, pendidikan, pencegahan dan penindakan, dikenal dengan istilah Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi.Â
KPK melalui kewenangannya terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang korupsi dan bahayanya bagi kehidupan pribadi sekaligus bangsa.
Selain edukasi, KPK juga terus melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sekaligus perbaikan sistem yang sudah ada. Konon, banyak sistem di Indonesia yang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi, seperti rumitnya prosedur pelayanan publik atau proses perizinan sehingga memicu terjadinya penyuapan dan lain sebagainya.