Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Cegah Korupsi Lewat Kenaikan Gaji, Bisakah?

19 Januari 2024   05:59 Diperbarui: 30 Januari 2024   18:48 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia hadir dalam acara Paku Integritas KPK di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Mereka hadir bukan dalam rangka debat atau adu program pemberantasan korupsi, tetapi sengaja diundang untuk mendengarkan penyampaian berbagai masalah dan hambatan pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kepada para kontestan pilpres 2024.

Setelah menyampaikan materi, KPK kemudian memberikan kesempatan kepada tiga paslon presiden dan wakilnya untuk memberikan tanggapan atau menyampaikan gagasannya perihal cara atau pendekatan mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kesempatan pertama diberikan kepada calon presiden nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan dan terakhir capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, bertekad melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan sistematik dan realistik. Salah satu caranya dengan memberikan jaminan peningkatan kualitas hidup serta menaikkan gaji para pejabat. Ia mengacu pada negara maju, dimana negara menjamin kualitas hidup para pejabat sipil seperti Mahkamah Agung sekaligus memberikan gaji paling tinggi sehingga mereka tidak ada potensi korupsi.

Beda, Teori dan Hasil Penelitian

Bila mengacu pada teori Gone yang dikemukakan oleh Jack Bologne tentang faktor penyebab seseorang melakukan tindak pindana korupsi, maka pernyataan Prabowo Subianto terkait penyebab pejabat melakukan korupsi karena gaji rendah tersebut tak dapat dibenarkan dan otomatis cara mencegah perilaku korupsi melalui pendekatan sistematik dan realistik dengan menaikkan gaji para pejabat juga tidak tepat.

Menurut teori ini ada empat penyebab mengapa orang melakukan tindakan korupsi. Pertama, karena faktor Greedy (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), Exposure (pengungkapan). Gamblangnya, orang melakukan tindakan korupsi karena faktor keserakahan alias tidak pernah puas atas apa yang sudah mereka capai atau miliki.

Jadi, setinggi dan sebesar apapun gaji atau pendapatan seseorang bila masih ada sifat serakah pada dirinya niscaya tidak akan menghentikannya untuk berlaku korup. Keserakahan semakin memperoleh keleluasaan bila ada kesempatan untuk melakukan korupsi, dan kesempatan itu salah satunya ada pada kekuasaan atau jabatan. "Kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan absolut korup seratus persen," Lord Acton.

Masih menurut teori ini, motif seseorang berani melakukan korupsi karena faktor kebutuhan atau gaya hidup yang berlebihan. Kebutuhan yang melampaui pendapatan biasanya membuat orang mencari cara supaya dapat memenuhi kebutuhannya, salah satunya dengan melakukan penipuan, perampokan, korupsi atau tindak kejahatan lainnya.

Gaya hidup berlebihan selalu identik dengan hidup glamor, memenuhi ruang hidupnya dengan barang-barang mewah serta mahal meskipun pada dasarnya tidak memiliki cukup uang. Gaji 100 juta tapi gaya hidup 1 miliar, akhirnya orang seperti ini cenderung melakukan segala cara, termasuk korupsi, untuk mendapatkan uang supaya bisa hidup mewah.

Terakhir adalah Exposure (pengungkapan). Lemahnya hukum atau penindakan terhadap para koruptor membuat orang terutama pejabat merasa aman dan nyaman berlaku korup. Mereka yang pernah tertangkap melakukan tindak pidana korupsi cenderung mengulangi perbuatan korupsi lagi. Hukum yang ada dicari celahnya agar bisa berlaku korup serta selamat dari jerat hukum itu sendiri, dan ini banyak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun