Ini sebenarnya soal komitmen dan keseriuan pemerintah memberantas korupsi hingga tuntas ke akar-akarnya, dan bila tidak segera dilakukan niscaya akan semakin besar dan pada saatnya nanti dapat menghancurkan bangsa dan negara Indonesia. Selain komitmen dari pemerintah, komitmen pribadi juga sangat penting dimiliki. Mungkin saja secara sistem sebenarnya sudah baik, namun karena orang-orangnya tidak baik akhirnya sistem tersebut disiasati.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Rahayu Ningsih dan Hadi, perihal faktor psikologis yang mempengaruhi tindakan korupsi para pejabat. Diantaranya, rendahnya religiusitas, rendahnya moralitas dan itegritas, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi, gaya hidup mewah atau hedonis, kebahagiaan yang rendah. Artinya, nilai moral dan etika masih sangat kurang dan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi para kontestan pemilu, baik partai maupun kader partai yang saat ini sedang mencalonkan diri. Satu kondisi masyarakat jengah dengan perilaku korupsi para pejabat negara, pada saat yang sama para kontestan pemilu harus benar-benar menghadirkan solusi terhadap permasalahan korupsi ini. Langkah apa yang akan dilakukan oleh partai politik melalui wakil-wakilnya di pemerintahan untuk memberantas korupsi.
Oleh karenanya, pemilu kali ini adalah pertarungan sekaligus pertaruhan bagi partai politik dan para kontestan pemilu. Pertarungan memenangkan pemilu, dan pertaruhan menunaikan janji politiknya. Sejauh ini, dalam janji politiknya, semua partai dan juga seluruh konstestan pemilu berjanji untuk tidak korupsi dan akan memberantas korupsi.Â
Kita, rakyat Indonesia harus benar-benar mencari, memilah dan memilih wakil rakyat yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi. Bukan hanya mereka yang pandai berjanji, tapi lebih pada integritas, loyalitas, kredibiltas serta totalitas mereka dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi. Paling tidak yang berjanji mempejuangkan RUU perampasan aset koruptor menjadi UU pada masa pemerintahan 2024-2029 nanti
Penting untuk diingat bahwa penilaian terhadap suatu partai atau kandidat harus didasarkan pada platform dan rekam jejak mereka secara keseluruhan, bukan hanya pada satu janji kampanye. Namun, jika sebuah partai politik secara tegas dan konsisten mengkampanyekan dukungan terhadap RUU perampasan aset koruptor, ini dapat dianggap sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi.
Hemat saya, bila ada partai atau kontestan yang berjanji memperkuat KPK dan penegak hukum lainnya, serta berjanji memperjuangkan pengesahan RUU perampasan aset koruptor maka patut kita dukung. Sekali lagi, rekam jejak partai serta para kandidat perlu mendapatkan pehatian khusus, partai politik mana yang konsisten memperjuangkan RUU perampasan aset koruptor dan tidak, termasuk juga kader-kader partai itu sendiri.
Terakhir, sebagai wadah lahirnya pemimpin sekaligus pejabat negara, penting bagi semua partai politik untuk menyeleksi secara ketat anggota dan kadernya yang mencalonkan atau dicalonkan menjadi anggota legislatif atau eksekutif. Pilih atau utus orang yang memiliki integritas serta kredibelitas dalam bekerja. Bila berani, katakan dari sekarang bila partainya jadi pemenang pemilu, maka prioritas pertama yang akan dilakukan adalah mengesahkan RUU kerampasan aset koruptor.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H