Antisipasi kecurangan pemilu juga perlu dilakukan, supaya kecurangan dalam bentuk apapun dapat cegah dan dihindarkan. Bukan tidak mungkin, bahkan peluangnya sangat besar terjadi bila langkah-langkah antisipatif tidak dilakukan. Pada pemilu 2019 lalu menjadi pembelajaran bagaimana proses pemilu serentak dapat dilakukan secara terbuka, transparan, jujur dan adil sehingga tidak menimbulkan syak wasangka dari pihak manapun.
Ini berlaku untuk pilpres dan pileg, bukan salah satunya. Semua mata fokus pada pelaksanaan dua pemilu yang dilakukan secara bersamaan, mencegah terjadinya kecurangan pemilu dari semua pihak. Artinya, kesempatan berlaku curang itu bukan hany datang dari para capres atau caleg, tapi juga pemerintah, penyelenggara dan juga rakyat biasa. Maraknya politik uang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk kita sebagai rakyat biasa.
Hal lebih penting lagi adalah ketika proses pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung. Ada 894 petugas KPPS meninggal dunia pada pemilu 2019 lalu dan semuanya sedang berjuang mensukseskan pesta demokrasi. Benar, salah satu kelemahan sistem pemilu serentak adalah beratnya tugas di lapangan dan tentu ini dirasakan oleh para petugas KPPS atau penyelenggara pemilu, sehingga hal ini harus benar-benar diantisipasi oleh KPU.
Bagaimanapun mereka (petugas KPPS) adalah manusia dan musibah kemanusiaan ini tidak boleh terjadi lagi. Angka 894 ini bukanlah jumlah yang sedikit dan jangan sampai disepelekan apalagi ditertawakan. Belum lagi yang meninggal karena melakukan aksi protes terhadap hasil pemilu, mereka meninggal tanpa mendapatkan keadilan. Pemliu kali ini harus menghadirkan keamanan, kenyamanan dan kegemberiaan kepada semua elemen bangsa. Â Â Â
Tentu, tahapan demi tahapan pemilu ini harus benar-benar terkawal dengan baik dan benar, tidak hanya oleh penyelenggara pemilu (pemerintah, KPU, DKPP dan Bawaslu) atau para kontestan pemilu saja, tapi kita sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab pengawasan supaya pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, baik, benar, jujur dan adil. Artinya, bila kita menemukan pelanggaran yang dilakukan, baik oleh penyelenggara pemilu maupun kontestan, maka kita punya hak mengoreksi dan melaporkannya.
Kilas balik pemilu serentak tahun 2019 menjadi pembelajaran bagi semua. Peristiwa perusak pesta demokrasi serta musibah kemanusiaan harus diminimalisir sekecil mungkin, bahkan jika perlu tidak ada sama sekali. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai bangsa, merawat persatuan, menjungjung tinggi kejujuran dan keadilan. Terakhir, jangan lupa bahwa pemilu ini disebut serentak karena dua pemilu dilaksanakan secara bersamaan, pilpres dan pileg.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H