Â
Sebaiknya selain mengungkap adanya sindikat pengaturan skor ini para pihak terkait terutama pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang ada. Jadi penegak hukumpun bisa bekerja karena ada pasal pasal yang mengaturnya. Itu kalau serius mau memberantas pengatuan skor secara total bukan hanya dijadikan isu atau trending topics untuk mendapatkan legitimasi ketika kisruh. Lalu begitu kisruh selesai terus isunya meredup. Saya percaya pengaturan skor itu ada tapi apakah terstruktur, masif dan terkoordinasi seperti yang didengung dengungkan ? Masih perlu pembuktian !
Salam pembuktian,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H