Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Recovery Data
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fokus pada penyelamatan data dari storage media.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Service Harddisk Recovery Data Indonesia: Perbedaan SSD,SSHD, dan HDD serta Cara Memilih Penyimpanan Data yang Tepat

14 Maret 2024   16:23 Diperbarui: 14 Maret 2024   16:50 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://recoverydataindonesia.com/2024/03/13/perbedaan-ssd-sshd-dan-hdd-serta-cara-memilih-penyimpanan-data-yang-tepat/

Differences between SSD, SSHD and HDD and How to Choose the Right Data Storage

Pemilihan penyimpanan data yang tepat menjadi krusial, mengingat berbagai pilihan yang tersedia saat ini. Solid State Drive (SSD), Solid State Hybrid Drive (SSHD), dan Hard Disk Drive (HDD) merupakan tiga opsi utama yang sering menjadi pertimbangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara ketiganya dan memberikan panduan tentang cara memilih penyimpanan data yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Hard Disk Drive (HDD)

Ciri-Ciri:

-- Menggunakan piringan magnetik yang berputar untuk menyimpan data.

-- Kecepatan akses tergantung pada kecepatan rotasi piringan, umumnya berkisar antara 5400 hingga 7200 RPM (Rotations Per Minute).

-- Lebih terjangkau dalam hal kapasitas penyimpanan yang besar.

-- Rentan terhadap keausan mekanis karena komponen bergerak.

Cara Memilih:

-- Cocok untuk penyimpanan data besar yang tidak memerlukan akses cepat, seperti penyimpanan arsip atau file media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun