Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Recovery Data
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fokus pada penyelamatan data dari storage media.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Service Harddisk Recovery Data Indonesia Tim: Panduan Lengkap Mengunci Data dengan BitLocker

12 Januari 2024   10:31 Diperbarui: 12 Januari 2024   10:34 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
recoverydataindonesia.com/2024/01/12/panduan-lengkap-mengunci-data-dengan-bitlocker/

Complete Guide to Locking Data with BitLocker

1. Apa itu BitLocker dan Mengapa Anda Membutuhkannya?

BitLocker adalah fitur enkripsi penuh disk yang disediakan oleh Microsoft Windows. Dengan menggunakan BitLocker, Anda dapat mengunci dan mengamankan seluruh drive atau partisi pada komputer Anda. Fitur ini berguna untuk melindungi data Anda dari akses yang tidak sah, baik itu karena pencurian fisik perangkat atau ancaman siber.

2. Pastikan Komputer Mendukung BitLocker

Sebelum Anda mulai menggunakan BitLocker, pastikan bahwa komputer Anda mendukung fitur ini. BitLocker biasanya tersedia di edisi Windows Professional, Enterprise, dan Education. Periksa juga apakah komputer Anda memiliki TPM (Trusted Platform Module) atau gunakan metode alternatif seperti password atau USB key untuk membuka enkripsi.

3. Mengaktifkan BitLocker pada Drive atau Partisi

Buka "File Explorer" dan klik kanan pada drive atau partisi yang ingin Anda enkripsi.

Pilih "Turn on BitLocker".

Ikuti petunjuk pada layar dan pilih metode otentikasi (password, smart card, atau TPM).

4. Penyandian BitLocker

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun