Mohon tunggu...
KKN UM Bunutwetan Pakis
KKN UM Bunutwetan Pakis Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa

Pengabdian Masyarakat di Desa Bunutwetan Kecamatan Pakis Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemetaan Teknologi Informasi Geography Information System (GIS), Mahasiswa KKN UM Membuat Peta Penggunaan Lahan Desa Bunutwetan

7 Juli 2019   18:03 Diperbarui: 7 Juli 2019   18:16 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai upaya pengembangan informasi mengenai geospasial Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang 2019 membuat peta penggunaan lahan melalui aplikasi ArcGIS. Peta tersebut memuat informasi kenampakan fisik penggunaan lahan pada desa bunutwetan, jenis dan pemanfaatan lahan seperti contoh mengetahui peruntukan suatu kawasan, apakah itu permukiman, sawah, ladang dan lain sebagainya.

Pemetaan mengenai penggunaan lahan sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan lahan seringkali bisa berubah-ubah setiap tahunnya karena karena pengembangan fungsi lahan, seperti permukiman yang semakin berkembang, sawah yang dialihfungsikan dan penggundulan hutan.

Sumber yang digunakan untuk pembuatan peta yaitu data shapefile Kabupaten Malang, Data DEMnas Kabupaten Malang dengan system koordinat menggunakan WGS 1984 dan didukung juga dengan data sekunder resmi dari kantor desa sebagai keterangan pelengkap. Kemudian data yang terkumpul diolah menggunakan aplikasi ArcGIS dan menghasilkan peta.

Hasil yang didapatkankan pada pemetaan penggunaan lahan Desa Bunutwetan yaitu ada perkebunan sebesar 300 Ha, Ladang sebesar 295 Ha, Sawah sebesar 80 Ha, Pemukiman sebesar 200 Ha. Berdasarkan peta tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian besar lahan di Desa Bunutwetan diperuntukkan sebagai perkebunan. Dalam hal ini perkebunan yang dominan di Desa Bunutwetan yaitu perkebunan swasta berupa tebu. Kemudian peta yang dihasilkan dicetak dan diberikan kepada pihak desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun