Tadi pagi sebuah truk sarat muatan, tidak kuat menanjak di jalan tanjakan daerah Pekalongan, Jawa Tengah. Kemudian truk mundur dan ‘menghantam’ sebuah mobil Inova, akibatnya pengemudi tewas seketika di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan kondisi mengenaskan. Warga di sekitar tempat kecelakaan segera berdatangan untuk melihatnya. Karena saya penasaran, saya pun bertanya “Ada apa, Pak?”. “Inova kunduran truk, Dik.” Jawabnya. Dengan mudahnya bapak tersebut berkata kunduran.
Sedangkan, ketika saya harus bercerita dengan orang lain saya harus berkata ‘truk tersebut tidak kuat untuk menanjak, kemudian truk tersebut mundur dan menghantam sebuah mobil Inova’. Sampai sekarang, belum ada kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk menerjemahkan kata kunduran truk dalam Bahasa Jawa walaupun kata tersebut sering digunakan.
Kunduran tidak bisa dianggap sama dengan tersenggol atau pun tersodok walaupun artinya hampir serupa. Tersenggol itu kata untuk subjek benda hidup. Sedangkan, tersodok artinya benda berpindah tempat disebabkan gaya dari belakang ke depan.
Kunduran tidak bisa di terjemahkan Bahasa Indonesia dan itu merupakan bahasa daerah. Sama-sama Jawa kata kunduran tiap daerah pun berbeda maknanya. Tidak ada bedanya dengan bahasa Indonesianya "kecanthang". Tiap bahasa memiliki keunikan sendiri-sendiri.
Ehm... Mengapa Bahasa Indonesia serumit ini? Kata umum dan khusus ternyata bedanya sangat jauh dan tak semua bahasa bisa diterjemahkan ke bahasa lain karena kosakata kadang terbatas.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dinamis, yang selalu berkembang dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pemakai dan penuturnya. Salah satu akibat dari sifat dinamis tersebut adalah masuknya berbagai unsur kebahasaan dari bahasa asing, baik yang berupa afiks (imbuhan, awalan, akhiran) maupun berupa kata. Inilah yang kemudian dikenal dengan Unsur Serapan.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengambil unsur atau kata dari bahasa lain, seperti bahasa daerah atau bahasa asing. Sudah banyak kosa kata dari bahasa asing dan daerah yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Terlebih dahulu kata-kata itu disesuaikan dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia, baik itu dalam hal pengucapan maupun penulisannya. Kata-kata seperti itulah yang dinamakan dengan Kata-Kata Serapan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya. Bunyi bahasa dan kosa kata pada umumnya merupakan unsur bahasa yang bersifat terbuka, dengan sendirinya dalam kontak bahasa akan terjadi saling pengaruh, saling meminjam atau menyerap unsur asing. Peminjaman ini dilatar belakangi oleh berbagai hal antara lain kebutuhan, prestise kurang faham terhadap bahasa sendiri atau berbagai latar belakang yang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI