Menarik sekali ketika kita membahas rencana pembangunan Jalur Evakuasi Bencana yang akan membelah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jalur evakuasi sepanjang 60 km dari Lempur (Kerinci) sampai Sungai Ipuh Provinsi Bengkulu ini sepanjang 19 km berada di wilayah TNKS , ketika hal ini kembali mencuat di Jambi dan juga menjadi issu yang cukup panas untuk di diskusikan,akan tetapi baru segelintir orang yang “sangatlah” tertarik untuk mendiskusikan hal ini. dengan menyatakan diri akan membantu dan fasilitasi setiap hal yang menyangkut pembangunan Jalur Evakuasi beberapa kelompok pernah dan sampai sekarang tetap memperjuangkan apa yang menjadi cita – cita dari perjuangan mereka yaitu untuk membngun Jalur Evakuasi tersebut. adu sudut pandang dan argumentasi mengenai hal ini sudah lama dimulai,dan tentunya kita tidak lupa bahwa usulan pembangunan Jalur Evakuasi ini sudah pernah di tolak oleh Kementrian Kehutanan . Taman Nasional Kerinci Seblat adalah taman nasional terbesar di Sumatera, Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 13,750 km² dan membentang ke empat provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Taman nasional ini terletak pada koordinat antara 100°31'18"E - 102°44'01"E dan 1°07'13"S - 1°26'14"S.
Taman nasional ini terdiri dari Pegunungan Bukit Barisan yang memiliki wilayah dataran tertinggi di Sumatera, Gunung Kerinci (3.805 m). Taman nasional ini juga terdiri dari mata air-mata air panas, sungai-sungai beraliran deras, gua-gua, air terjun-air terjun dan danau kaldera tertinggi di Asia Tenggara, Gunung Tujuh.
Taman nasional ini juga memiliki beragam flora dan fauna. Sekitar 4.000 spesies tumbuhan tumbuh di wilayah taman nasional termasuk bunga terbesar di dunia Rafflesia arnoldi, dan bunga tertinggi di dunia, Titan Arum. Fauna di wilayah taman nasional terdiri antara lainHarimau Sumatera, Badak Sumatera, Gajah Sumatera, Macan Dahan, Tapir Melayu, Beruang Madu, dan sekitar 370 spesies burung. Diterimanya Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera ke daftar Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, membuat Taman Nasional Kerinci Seblat juga diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Bersama dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Dengan dalih peningkatan ekonomi masyarakat jalur evakuasi ini juga diharapakan akan dapat membantu proses distirbusi hasil pertanian masyrakat dari satu daerah ke daerah lain,akan tetapi kita tidak boleh lupa,bahwa dengan dibangunnya jalur evakuasi ini juga akan membuka akses yang sebesar – besarnya bagi para perambah dan penebang kayu untuk mengambil kayu – kayu yang ada di TNKS,siapa yang bisa menjamin bahwa dengan adanya Jalur Evakuasi ini tidak akan terjadi penigkatan perambahan? Sedangkan tidak adanya akses masih ada perambahan yang sampai sekarang belum bisa ditertibkan,ini satu kelemahan bukan? dan siapa pula yang berani menjamin bahwa masyarakat yang menjaga kawasan TNKS selama ini dengan rela dan berbondong – bondong akan menjaga kawasan tersebut ketika masyrakat yang datang dari luar dengan akses yang terbuka lebar dan leluasa membuka kawasan tersebut dengan memanfaatkan akses Jalur Evakuasi Bencana tersebut. sebagian kelompok yang peduli dan tanggap terhadap bencana yang akan terjadi tetap bersemangat untuk meloloskan semua perijinan terkait pembangunan Jalur Evakuasi tersebut,dan yang menjadi pertanyaan seberapa besar efektifitas jalur yang akan dibangun tersebut dapat menurunkan resiko bencana yang akan terjadi,apakah sudah ada kajiannya? dan juga terkait dengan ide – ide yang diusulkan apakah semua masyarakat yang berada di wilayah yang berdampak tinggi terhadap bencana sudah diminta pendapat terhadap rencana pembangunan Jalur Evakuasi ini? sebagaian orang berpendapat bahwa yang akan terjadi ketika Jalur Evakuasi ini di bangun adalah penigkatan perekonomian masyrakat,dan juga memperisngkat akses dari kabupaten dalam provinsi dan provinsi yang satu dengan yang lain,ya tidak ada yang salah dengan hal tersebut,akan tetapi apakah harus dengan cara membuka Jalan Baru,juga akan lebih baik apabila sarana dan prasana jalan yang sudah ada ditingkatkan,toh akan sama saja,setidaknya itu pendapat saya. akan tetapi hal ini akan berbanding ketika kita berpikir apa manfaat yang diperoleh dari TNKS selama ini yang katanya juga dilindungi Dunia bagi masyarkat yang berada di sekitar TNKS,apakah mereka bisa memanfatkan Hasil hutan baik kayu maupun non kayu dari TNKS? Juga pernah atau tidak masyarakat mendapatkan kompensasi dari setiap aktivitas yang mereka lakukan untuk menjaga Hutan (TNKS) selama ini? Kalau secara langsung barangkali masyrakat tidak merasakannya akan tetapi secara tidak langsung masyarakat yang selama ini berada atau berbatasan langsung denga TNKS tentunya sudah menikmati apa yang ada di TNKS,salah satunya sebagai daerah perlindungan hulu sungai yang akan menjamin tersedianya sumber air bersih bagi mereka selama ini. tentunya diperlukan banyak diskusi dengan melibatkan semua kelompok masyrakat,pemerintah ,dan mereka – mereka yang selama ini peduli atau ada kepentingan dengan TNKS,dan ini tentunya akan memerlukan waktu yang sangat panjang dan tidak menutupi akan memicu gesekan – gesekan dengan mereka yang juga mempunyai kepentingan ketika isu pembuatan Jalur Evakuasi ini dilaksanakan. ada bagusnya ketika kita berpendapat bahwa TNKS bisa di jadikan Jalur Evakuasi karena hal ini juga akan meminimalisir korban dari bencana yang tidak pernah dapat kita prediksi datangnya,adanya Jalur Evakuasi Bencana ini juga merupakan bagian yang tidak dapat terlepas dari pemanfaatan TNKS,karena ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa selama ini kita hanya menjaga TNKS,sudah waktunya kita memanfaatkan TNKS untuk Jalur Evakuasi Bencana. ya,ketika usulan mengenai pembangunan jalur evakuasi ini disepakati pada rapat konsultasi di ruang BAKN DPR, Senin (17/2), menyepakati bahwa fungsi TNKS harus dirubah dahulu menjadi hutan lindung agar di lokasi tersebut bisa dibangun jalan evakuasi. Selama ini yang menghambat Pemda untuk membangun jalan evakuasi adalah fungsi TNKS yang tidakboleh disentuh pembangunan jalan,yang menjadi pertanyaan adalah ketika fungsi dan status dari TAMAN NASIONAL yang juga sebagai warisan dunia akan diubah menjadi Hutan Lindung tentunya TNKS yang selama ini tidak bisa sama sekali diolah atau dimanfaatkan oleh masyarakat akan bisa diperjuangkan untuk status kawasan hutannya ketika masyrakat mengajukan Hutan Adat atau skema – skema lainnya,sederahananya begitu. tanpa dibukanya jalur evakuasi bencana yang membelah TNKS perambahan sudah terjadi,bagaimana lagi kalau rencana tersebut benar – benar terjadi,dan lagi
dalam proses –proses yang dilaksanakan sekarang orang – orang yang teribat dan begitu semangat megurusi hal ini Notabene adalah calon Legislatif dan berlatar belakang parpol yang sama,politis sekali.
http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasion
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H