Pemerintah akan menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau bagi konsumen. Sehingga tata kelola impor pangan pokok dan utama berjalan lebih efektif dan optimal, serta tetap mampu menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani, terutama di saat panen raya. Karena itu, petani tidak ditinggalkan sendiri, para pihak dilibatkan oleh pemeritnah untuk menjamin ketersediaan pangan pokok yang berkelanjutan melalui BUMN holding pangan ID FOOD. Memberdayakan dan memperkuat peran dan fungsi BAPANAS, BULOG, bersama BUMN holding pangan ID Food sebagai regulator dan produsen pangan pokok yang strategis, baik untuk peningkatan produksi berkesinambungan, pertumbuhan ekspor, dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan komoditas pertanian strategis lainnya. Program-program di BUMN lainnya, universitas, dan lembaga penelitian juga diperkuat dalam bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih.Â
Kemerdekaan Petani
Petani, nelayan, peternak, dan masyarakat desa secara sosial-ekonomi direvitalisasi dan diperkuat dengan peran Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi sebagai manifesati dari demokrasi ekonomi dan lembaga ekonomi yang berwatak kekeluargaan merupakan pelaksanaan dari mandat Pasal 33 UUD NRI 1945. Pasar rakyat juga akan ditumbuhkembangkan untuk meningkatkan produksi dan kosnumsi, termasuk daya beli masyarakat desa. Pasar rakyat disangga dengan penguatan kelembagaan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita 3: Mendorong Mendorong Industri Kreatif.
Dari segi pemenuhan pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) pemerintahan yang akan datang akan menerapkan program makan bergizi gratis. Pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat Poin 1, pemberian makan bergizi gratis dan susu di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. Bahan pangan yang akan digunakan untuk program ini berasal dari keluarga petani dan produksi pertanian dalam negeri.
Pemuda Tani Indonesia akan terlibat, mengawal, dan memastikan Asta Cita untuk petani dan masayrakat desa berjalan sesuai harapan. Swasembada Pangan beserta program-program yang telah disampaikan diatas, diyakini akan membawa kemerdekaan petani dan masyarakat desa. Tentu pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, kerja bersama antar pihak sangat menentukan. Termasuk actor utama dari kebijakan yakni petani, nelayan, peternak, dan masyarakat desa. Dengan demikian pada tahun 2029 kelak, kita semua sebagai bangsa memiliki pijakan kokoh dalam sektor pertanian untuk menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.
Penulis: Suroyo, Sekretaris Jenderal Pemuda Tani Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H