Mohon tunggu...
Dodo Dzakaria
Dodo Dzakaria Mohon Tunggu... -

Mari Berkarya Dan Bermanfaat Untuk Orang lain

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemerintah Jokowi Butuh Alat Sadap ?

7 November 2014   05:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Program Jokowi di bidang maritim menghadapi tantangan berat. Salah satunya karena para pencuri ikan memakai teknologi sadap. Akibatnya komunikasi aparat bisa disadap, sehingga para pencuri ikan bisa lari saat operasi penangkapan berjalan.


Menanggapi hal itu, Managing Director PT ICK Dahniar Wisnu Paramita mengatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah Joko Widodo dibidang kemaritiman.


"Tidak menutup kemungkinan mereka (red mafia laut) berhasil lepas karena menggunakan teknologi penyadapan, sehingga mereka berhasil mengelabuhi petugas keamanan," ungkapnya.


Dahniar menambahkan, teknologi anti sadap yang dibuat dan diproduksi oleh PT ICK dapat dimanfaatkan oleh semua lini, baik korporasi, pemerintahan hingga militer.

KPK Harus Kebal Sadapan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan Teknologi Anti Sadap untuk menjaga keamanan komunikasi saat merencanakan operasi penangkapan. Ada kemungkinan tersangka yang menjadi target penangkapan berhasil kabur karena bocornya komunikasi. Demikian disampaikan Research and Production Director PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) Sujoko seusai peluncuran produk baru Teknologi Anti Sadap, Kamis (6/11/2014) di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.


"Bisa jadi KPK membutuhkan teknologi anti sadap. Jangan sampai penangkapan gagal karena komunikasi yang berhasil tersadap" tandas Sujoko.


Sujoko juga menyebut, pemerintah terutama eksekutif, ketika melakukan komunikasi bersifat rahasia harus menggunakan jalur khusus agar terhindar dari tindak penyadapan.


"Institusi pemerintah atau perbankan membutuhkan sesuatu yang steril untuk menjaga kerahasiaan komunikasi," kata Sujoko.


Sujoko menambahkan pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, termasuk larangan bagi seseorang yang ditengarai melakukan tindak pidana untuk tidak menggunakan teknologi anti sadap.


"Pemerintah tinggal memberikan daftar nama dan kami tidak akan memberikan persetujuan berlangganan terhadap nama yang bersangkutan," terangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun