Mohon tunggu...
Darwin KangGURU
Darwin KangGURU Mohon Tunggu... Dosen - Agroteknologi, Universitas Lampung

PEMBELAJAR Pendidik dan PENDIDIK Pembelajar Menulis di Kompasiana untuk menunaikan misi hidup dan menisbahkan diri dengan zaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ragam Undang-undang Terkait Pertanian

18 September 2023   08:35 Diperbarui: 18 September 2023   09:17 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-undang ini memfokuskan pada produksi tanaman buah-buahan, sayuran, dan tumbuhan hias. Ini mencakup pengaturan mengenai kualitas, pengendalian hama dan penyakit, serta aspek-aspek teknis lainnya dalam budidaya hortikultura.

3. Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan:

Undang-undang ini berfokus pada pengaturan dan keamanan pangan. Ini mencakup regulasi tentang produksi, distribusi, serta pengendalian mutu dan keamanan pangan.

4. Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani:

Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi hak-hak petani, mempromosikan kesejahteraan mereka, serta memperkuat peran mereka dalam rantai pasokan pangan.

5. Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan:

Undang-undang ini mengatur sektor perkebunan, yang mencakup tanaman seperti karet, kelapa sawit, teh, dan lainnya. Ini melibatkan pengaturan tentang pemilik perkebunan, hak-hak petani, serta aspek lingkungan yang relevan.

6. Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan:

Undang-undang ini membahas prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan yang mencakup pengelolaan sumber daya alam, pelestarian lingkungan, dan pengembangan pertanian yang berkesinambungan dari segi ekonomi dan sosial.

Penting untuk dipahami bahwa setiap undang-undang ini mengandung terminologi khusus yang perlu dipelajari. Terminologi ini dapat dianggap sebagai kamus mini pertanian yang harus dikuasai. Selain itu, dengan memahami isi undang-undang, pembelajar dan pemerhati pertanian akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan dari aktivitas pertanian, ruang lingkup hukum, serta tindakan yang dianjurkan atau dilarang dalam praktik pertanian.

Krusial untuk dicermati bahwa undang-undang dalam bidang pertanian akan terus berkembang seiring berjalannya waktu dan perubahan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, pembelajar dan pemerhati pertanian harus tetap memantau perubahan hukum dan perundang-undangan baru yang mungkin muncul untuk memastikan bahwa mereka selalu berada dalam kepatuhan hukum. Dengan memahami dan mematuhi peraturan hukum, mereka dapat berkontribusi pada kemajuan dunia pertanian di Indonesia dan memastikan kelangsungan serta keberlanjutan sektor ini di masa depan.

Catatan penulis: Karya tulis popular ini telah diuji kemiripannya dengan "Turnitin Similarity Index" yaitu 0 %. Data Turnitin tersedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun