Mohon tunggu...
Drh. Chaidir, MM
Drh. Chaidir, MM Mohon Tunggu... profesional -

JABATAN TERAKHIR, Ketua DPRD Provinsi Riau Periode 1999-2004 dan Periode 2004-2008, Pembina Yayasan Taman Nasional Tesso Nillo 2007 s/d Sekarang, Pembina Politeknik Chevron Riau 2010 s/d sekarang, Ketua Dewan Pakar DPD Partai Demokrat,Riau 2009 s/d 2010, Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Riau 2010 s/d 2015, Anggota DPRD Tk I Riau 1992 s/d 1997, Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan DPRD Tk I Riau 1993 s/d 1998, Ketua Komisi D DPRD Tk. I Riau 1995 s/d 1999, Ketua DPRD Provinsi Riau 1999 s/d 2004, Ketua DPRD Provinsi Riau 2004 s/d 2008, Wakil Ketua Asosiasi Pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia 2001 s/d 2004, Koordinator Badan Kerjasama DPRD Provinsi se-Indonesia Wilayah Sumatera 2004 s/d 2008, Pemimpin Umum Tabloid Serantau 1999 s/d 2000, Pemimpin Umum Tabloid Mentari 2001 s/d 2007, Anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA Pusat)AJB Bumiputera 1912 2006 s/d 2011, Ketua Harian BPA AJB Bumiputera 1912 (Pusat)2010 s/d 2011, Dosen Luar Biasa FISIPOL Jurusan Ilmu Pemerintahan UIR Pekanbaru 2009 s/d sekarang, Dosen Luar Biasa FISIPOL Jur Ilmu Komunikasi Univ Riau Pekanbaru 2009 s/d sekarang, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi DWIPA Wacana 2011

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jimat Kimar Sarah

14 Februari 2012   12:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:39 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh drh. Chaidir

JIMAT apa yang Tuan pakai Kimar? Badan tak kekar seperti Ade Rai, atau kokoh seperti Sylvester Stallone. Perawakan bahkan kecil terbilang kurus, usia kepala enam atau mungkin kepala tujuh, rumahnya tak dijaga polisi atau tentara, atau PAM swakarsa. Tak pula bergelar professor atau doktor. Tetapi lihatlah, Kimar Sarah tenang-tenang saja, bergeming, kendati harus "bertempur" dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki alat Negara. Bahkan Kimar juga harus melawan opini publik.

Belum ada tanda-tanda kekalahan atau kelelahan di pihak Kimar Sarah, di pihak lain belum juga ada sinyal kemenangan di pihak pemerintah daerah. Padahal yang namanya Pemerintah daerah biasanya jangankan kalah draw-pun mereka tak mau. Sebab pemerintah daerah punya otoritas. Tapi Kimar Sarah seperti sudah putus saraf takutnya. Kimar Sarah bolehlah dimasukkan sebagai icon pria pemberani sama seperti Mbah Marijan (alm) atau Chris Jhon. Dia sungguh-sungguh berani menjadi Tuan di tanahnya sendiri.

Kasus lahan Kimar Sarah terbilang unik. Pria ini memiliki sebidang tanah di pinggir lebuh raya Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Luasnya sekitar 50 x 200 meter. Pelebaran jalan mengharuskan para pemilik lahan di sepenjang jalan raya tersebut merelakan lahannya diganti rugi. Semua selesai, tapi tidak demikian dengan lahan milik Kimar Sarah. Sekarang, pelebaran jalan itu sudah rampung, kecuali, tentu di areal lahan Kimar Sarah. Akibatnya di areal itu jalan menyempit, padahal arus lalu-lintas di Jalan Soekarno-Hatta terbilang padat. Selintas, masyarakat yang tidak paham duduk masalahnya pasti menyayangkan sikap pemilik lahan dan pemerintah daerah yang tidak mampu duduk berunding bertolak-angsur menyelesaikan permasalahannya. Mustahil tak bisa dicari titik temunya. Bukankah tidak semua lahan Kimar Sarah akan diambil untuk kepentingan umum?

Tapi itulah yang terjadi. Kendati Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah sudah lengser, Penjabat Walikota Syamsurizal telah habis masa tugasnya, dan Walikota definitif Firdaus sudah dilantik, Kimar Sarah belum terusik. Padahal Pemerintah Provinsi Riau sudah turun tangan. Tim ini-itu sudah dibentuk. Jalur hukum telah ditempuh. Semua seakan tak mangkus. Kimar Sarah bahkan dengan gagah bersikukuh, dia tidak bersedia lahannya diganti rugi, dan tidak pula akan dijual. Kalau pemerintah daerah bersikeras juga, silahkan diganti dengan harga senilai Menara Bank Riau Dang Merdu yang sekarang merupakan bangunan termegah di Pekanbaru. Konon gedung mewah berlantai 15 itu dibangun dengan nilai sekitar Rp 249 milyar. Alamaaak…

Kasus Kimar Sarah menarik perhatian banyak pihak. Beberapa hal patut dicermati. Ada apa sesungguhnya? Kenapa Kimar Sarah sangat ngotot, adakah pendekatan yang salah yang telah dilakukan oleh aparat pemerintah daerah yang menyinggung perasaan dan harga dirinya? Atau, adakah kartu truf yang disimpan oleh Kimar Sarah sehingga membuat Pememrintah Daerah tersandera? Kalau ada perbuatan aparat yang menyinggung harga diri, sebaiknya selesaikan secara kekeluargaan, secara adat, Kimar Sarah pasti punya hati dan punya rasa, dan tentu menyadari bahwa dia adalah warga Negara Indonesia, punya hak tetapi juga punya kewajiban.

Tapi kalau ada kartu truf yang dipegang Kimar Sarah, Pemerintah Daerah sebaiknya jangan tiarap (maaf pinjam istilah Presiden SBY), hadapi saja dan klarifikasi secara terbuka dan jujur. Buka semua di atas meja supaya segala sesuatunya menjadi jelas. Atau pemerintah daerah ingin menunjukkan, beginilah supremasi hukum.

Atau, apapun fakta yang tak diketahui publik, jangan ada pembiaran terhadap kasus Kimar Sarah, apalagi menjadi berlarut-larut. Bisa menjadi preseden. Atau terbuka peluang masuknya penumpang gelap (free rider) yang bisa membuat keadaan jadi lebih keruh. Negara yang diwakili oleh pemerintah (termasuk pemerintah daerah), juga punya hak dan kewajiban. Negara tidak boleh absen dalam melindungi warganya dan juga melindungi kepentingan umum. Begitu aja koq repot (maaf kali ini pinjam istilah Presiden Gus Dur).

Tentang Penulis : http://drh.chaidir.net

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun