Mohon tunggu...
Bunga Zahra
Bunga Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Televisi dan Film, Universitas Jember

Saya merupakan pribadi yang aktif berkegiatan di bidang kemanusiaan dan keorganisasian. Saya tertarik dengan dunia kepenulisan dan sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ekosistem Ekonomi Kreatif di Jember: Membaca Jember dari Potensi Perputaran Ekonomi di Tembakau

8 November 2024   09:40 Diperbarui: 14 November 2024   23:43 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bunga Zahra - Program Studi Televisi dan Film

Jember merupakan wilayah kabupaten yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Jember berada di lereng Pegunungan Iyang dan Gunung Argopuro membentang ke arah selatan sampai dengan Samudera Indonesia. Dalam konteks regional, Kabupaten Jember mempunyai kedudukan dan peran yang strategis sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Kabupaten Jember mempunyai banyak sungai/kali yang bermanfaat untuk pertanian. Jember berada di wilayah bagian selatan merupakan dataran rendah yang relatif subur untuk pengembangan tanaman pangan, sedangkan di bagian utara merupakan daerah perbukitan dan bergunung-gunung yang relatif baik bagi pengembangan tanaman keras dan tanaman perkebunan.Jember seringkali disebut sebagai Kota Tembakau, karena hasil komoditas utama dan penghasil tembakau terbesar. Kabupaten Jember di Jawa Timur ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Tembakau merupakan salah satu tanaman yang memiliki peranan penting bagi perekonomian Jember. Hal ini membuat Jember dijuluki sebagai Kota Tembakau. Tentu ini tidak terlepas dari unsur sejarah perkembangan tembakau itu sendiri di Kabupaten Jember.Berbicara sejarah perkembangan Tembakau di Kabupaten Jember, dikutip dari laman resmi Lembaga Tembakau Jember, penyebutan Jember sebagai Kota Tembakau dimulai sejak tahun 1850. Dimana, usaha tembakau menjadi salah satu komoditas perdagangan terbesar selain kopi, tebu, karet, dan nila. Pada tahun 1859 terdapat pembangunan industri tembakau di Kabupaten Jember, yang disebut dengan NV Landbouw Maatschappij Oud Djember (LMOD). Perusahaan tersebut dibangun oleh seorang yang berkebangsaan Belanda bernama George birnie, Mathiesen dan van Gennep.
Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan politik dan ekonomi, tepatnya sekitar  tahun 1870 yang memudahkan swasta untuk mengelola usaha perkebunan. Akibat perubahan tersebut, tembakau di Jember menjadi komoditas pasar terbesar. Dari segi kualitas,  tembakau Jember memiliki nilai tinggi di dunia. Bahkan, perusahaan tembakau sampai memasuki era kemerdekaan Indonesia masih terus beroperasi, namun secara kepemilikan sudah beralih - yang awalnya perusahaan tembakau Belanda menjadi milik Indonesia dengan program nasionalisasi aset - termasuk di Kabupaten Jember. Sekitar tahun 1960 produksi tembakau di Jember semakin berpotensi besar. Sehingga banyak pengusaha lokal dan internasional membuka pabrik pengolahan tembakau. Pabrik-pabrik ini memproses tembakau menjadi berbagai produk, seperti rokok dan cerutu. Produk-produk tembakau yang dihasilkan di Jember dijual ke berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri. Sehingga tidak heran jika Jember menjadi salah satu kota penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

(Sumber: Mojok.co)
(Sumber: Mojok.co)
Tembakau Jember memiliki sejarah panjang sebagai komoditas yang berharga tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional. Proses dari hulu ke hilirnya - mulai dari penanaman, perawatan, hingga pemrosesan tembakau untuk dijadikan bahan rokok - telah lama menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat Jember. Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari industri tembakau ini besar, menciptakan lapangan kerja dan memberikan pemasukan bagi daerah.Namun, ekosistem ini masih sangat bergantung pada model ekonomi tradisional yang berpusat pada hasil pertanian dan industri primer. Di tengah perubahan zaman dan tren ekonomi global yang semakin menuntut inovasi, ada peluang besar untuk memadukan sektor pertanian tembakau dengan ekonomi kreatif, terutama dalam bentuk produk turunan dan eksplorasi nilai-nilai budaya lokal.
Beberapa aspek yang kurang digali dari perputaran ekonomi tembakau adalah potensi tembakau sebagai inspirasi dalam ranah ekonomi kreatif. Industri kreatif di Jember dapat mengembangkan berbagai produk kreatif berbasis tembakau, baik itu dari segi desain, fashion, seni rupa, maupun konten media. Beberapa bentuk ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan di antaranya; Pertama, Kerajinan Lokal dan Produk Souvenir: Daun tembakau, yang biasanya hanya diolah menjadi bahan rokok, dapat digunakan sebagai bahan dasar kerajinan seperti tas, topi, atau hiasan interior yang memiliki nilai seni tinggi. Produk-produk ini bisa dipasarkan sebagai cendera mata khas Jember, terutama bagi wisatawan yang ingin membawa pulang bagian dari kearifan lokal.
Kedua, Industri Film dan Dokumenter: Tembakau Jember yang erat kaitannya dengan budaya lokal dapat menjadi subjek film dokumenter yang menarik. Penggambaran ritual penanaman, perawatan, hingga panen tembakau yang penuh makna spiritual bisa menjadi tontonan edukatif sekaligus hiburan. Dengan semakin berkembangnya platform streaming, dokumenter tembakau bisa menjangkau pasar internasional dan mempromosikan Jember secara lebih luas. Terakhir, Festival Budaya Tembakau: Mengadakan festival budaya yang berfokus pada tembakau bisa menjadi daya tarik wisata kreatif yang kuat. Selain memamerkan berbagai produk olahan tembakau, festival ini bisa menjadi ajang pertemuan para seniman, pebisnis, dan masyarakat untuk mengeksplorasi lebih jauh penggunaan tembakau dalam konteks kreatif, misalnya lewat instalasi seni atau pameran foto.
Meskipun peluangnya besar, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis tembakau di Jember masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah persepsi negatif yang melekat pada industri tembakau, terutama dalam konteks kesehatan. Oleh karena itu, upaya branding harus dilakukan dengan hati-hati, menekankan nilai budaya, sejarah, dan ekonomi daripada aspek konsumsi tembakau itu sendiri.
Selain itu, minimnya kolaborasi lintas sektor antara pelaku industri kreatif dan komunitas petani tembakau juga menjadi hambatan. Perlu adanya platform yang mempertemukan kedua pihak ini, serta dukungan pemerintah daerah dalam hal regulasi dan pendanaan untuk proyek-proyek kreatif berbasis tembakau. Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan komunitas kreatif dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif. Salah satu langkah konkret yang bisa diambil adalah dengan mengembangkan pusat ekonomi kreatif tembakau yang berfungsi sebagai inkubator bagi usaha-usaha kreatif lokal yang berbasis pada hasil bumi dan budaya tembakau Jember.
Pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif kepada pelaku ekonomi kreatif yang memanfaatkan tembakau dalam karya-karya mereka, serta memperkuat infrastruktur dan akses pasar untuk memfasilitasi penetrasi produk kreatif berbasis tembakau ke luar daerah. Dengan demikian, ekosistem ekonomi kreatif di Jember tidak hanya dapat memperkaya identitas lokal, tetapi juga menciptakan model ekonomi yang lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan global. Mengangkat tembakau dari sekadar komoditas pertanian menjadi simbol budaya yang kaya akan nilai-nilai kreatif dapat mendorong transformasi ekonomi Jember menuju masa depan yang lebih sejahtera.

Referensi:

1. Ari Putri Purnama Sari1 , Kabul Santoso2 , Jani Januar3. POTENSI WILAYAH DAN DAMPAK SERTA KONTRIBUSI KOMODITAS TEMBAKAU BESUKI NA-OOGST TANAM AWAL TERHADAP SEKTOR PERKEBUNAN KABUPATEN JEMBER. JSEP Vol. 7 No. 1 Juli 2014.

2. UPT PSMB LT Jember. Melihat Sejaah Tembakau di Jember. November 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun