Diskriminasi merupakan salah satu bentuk penolakan kepada individu atau kelompok minoritas. Perilaku ini menimbulkan kerugian bagi individu maupun kelompok yang termasuk dalam kelompok minoritas. Kasus diskriminasi terjadi secara langsung maupun tidak langsung seperti bullying, kekerasan, pelecehan verbal mupun non verbal serta melalui sosial media seperti facebook, Instagram maupun twitter melalui komentar-komentar pedas yang dikirimkan kepada kelompok minoritas. Swim (dalam Baron & Byrne, 1997) menyatakan bahwa diskriminasi adalah tindakan negatif terhadap orang yang menjadi objek prasangka seperti rasial, etnik dan agama. Dapat dikatakan diskriminasi adalah prejudice in actions.
Diskriminasi dari masyarakat seringkali diterima oleh kaum waria karena dalam pandangan masyarakat pada umumnya, laki-laki seharusnya mengembangkan peran gender maskulin, sedangkan perempuan mengembangkan peran gender feminine. Berbeda dengan waria yang secara fisik merupakan seorang laki-laki namun berpenampilan dan berperilaku layaknya seorang perempuan. Penilaian dan sikap lingkungan terhadap kaum waria itulah yang dianggap dipengaruhi oleh adanya peran gender tersebut.
Transgender atau waria adalah suatu sikap dan perilaku maskulin berubah atau merubah diri ke sikap dan perilaku feminim dan merupakan salah satu gejala sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat Pria transgender dikenal dengan sebutan waria atau juga dikenal sebagai wadam oleh orang awam disebut banci (Koeswinarno, 2004). Waria adalah salah satu kaum transeksual yaitu male-to-female transeksual atau orang yang terlahir sebagai laki-laki namun merasa bahwa dirinya sebagai seorang perempuan sehingga berpenampilan layaknya perempuan (Suwarno dalam Yuliani, 2006). Kemunculan kelompok ini sangat mudah ditemukan pada masyarakat modern yang heterogen.Masyarakat modern yang bersikap terbuka terhadap perubahan memberikan peluang besar bagi setiap kelompok bisa mengeksistensikan dirinya di tengah-tengah masyarakat.
Bentuk -- bentuk diskriminasi yang sering dialami waria :
- Diskriminasi interpersonal: Waria seringkali mengalami stigmatisasi, pelecehan, dan kekerasan fisik dari orang-orang di sekitarnya, termasuk keluarganya sendiri.
- Diskriminasi institusional: Waria seringkali menghadapi diskriminasi dari institusi politik dan pemerintah yang membatasi pilihan, hak, mobilitas, akses terhadap informasi, dan sumber daya.
- Diskriminasi budaya: Waria sering menghadapi stereotip negatif, marginalisasi, dan stigmatisasi di masyarakat karena norma budaya dan kepercayaan.
- Diskriminasi sosial: Waria seringkali mengalami pengucilan dan marginalisasi sosial dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan.
- Diskriminasi hukum: Waria seringkali menghadapi diskriminasi dalam sistem hukum, seperti tidak adanya akses terhadap keadilan atau menjadi sasaran peraturan perundang-undangan yang diskriminatif.
Opini :
      Menurut saya, Bentuk-bentuk diskriminasi ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan martabat waria. Berubahnya penerimaan masyarakat terhadap kelompok ini sangat berdampak bagi waria sendiri. Muncul berbagai dampak yang dialami waria seperti penolakan terhadap waria dari keluarga yang berujung pada kekerasan fisik umum dialami terutama bagi kaum waria muda. Adanya Pengucilan dari pihak keluarga bisa berlangsung terus menerus hingga sudah dewasa. Pengucilan dan hujatan yang diterima waria menimbulkan berbagai konsekuensi dalam berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi dan sosial. hal ini menyebabkan waria hanya berteman dengan sesame waria saja, mereka juga membentuk kelompok dengan tujuan mendapatkan pekerjaan seperti : bekerja di salon, memiliki salon, bekerja sebagai pekerja seks atau menjadi pengamen jalanan.
      Dalam menyikapi kasus ini, sebaiknya Perlu dilakukan peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang keberagaman, penghargaan terhadap perbedaan, dan pentingnya persamaan kesempatan bagi semua individu tanpa memandang identitas gender atau orientasi seksualnya. Penting juga untuk memiliki undang-undang dan peraturan yang melindungi individu dari diskriminasi dan untuk memajukan keadilan sosial dan kesetaraan. Respons waria saat mendapatkan diskriminasi antara lain emosi yang cenderung negative menjadi positif karena sudah mau dan mampu menerima keadaan dirinya dengan sellau memasrahkan keadaan kepada tuhan, dan befokus pada kemampuan lain yang dimiliki. Tidak hanya itu, perilaku self -- injury yaitu keinginan untuk menyakiti atau melukai dirinya sendiri untuk memperoleh ketenangan sesaat. Hal demikian juga dilakukan waria yang menerima diskriminasi di Masyarakat.
Nama        : Bunga Oktami
Nim         : 06151282126051 (Universitas Sriwijaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H