Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia mendorong timbulnya berbagai permasalahan sosial yang kian hari semakin meresahkan bangsa Indonesia. Salah satu faktor yang dapat menjadi tolak ukur rendahnya tingkat pendidikan di Kabupaten Tanah Datar adalah tingginya angka putus sekolah anak usia produktif (usia sekolah). Di beberapa daerah di Kabupaten Tanah Datar, masih banyak anak – anak yang mengalami putus sekolah karena masalah ekonomi, kesulitan untuk melanjutkan Pendidikan dan akhirnya memilih untuk putus sekolah.
Melalui pendidikan seorang anak bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya dan potensi itu bisa berupa bakat yang dimiliki oleh anak, bakat merupakan suatu kemampuan yang dibawa sejak lahir, dengan adanya bakat tersebut pendidikan menjadi salah satu wadah yang akan membantu anak untuk mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Melalui pendidikan jugalah anak mampu mengetahui dan mempelajari lingkungan sekitarnya serta bisa terbentuk menjadi pribadi yang mandiri secara lahiriah maupun batiniah, dan di dalamnyajuga terdapat pendewasaan bagi sikap serta prilaku yang menuju pada pencapaian cita- cita serta impian anak.
Namun demikian, meskipun pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi setiap anak, banyak anak yang putus sekolah dan tidak ingin melanjutkan pendidikan, hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai factor diantara lain : faktor psikologis yakni faktor yang berasal dari diri anak itu sendiri, ekonomi, sosial dan budaya.
Faktor penyebab remaja putus sekolah di Kabupaten Tanah Datar ada bersifat internal dan eksternal. Yang bersifat internal seperti kurangnya minat untuk bersekolah, malas bersekolah karena tidak dapat bersosialisasi dengan baik, dan pengaruh dari teman sebaya. Sedangkan bersifat eksternal yaitu faktor ekonomi yang rendah, faktor lingkungan pergaulan, dan dari faktor dari sekolah. Remaja putus sekolah pada umumnya memiliki karakter yang kurang baik disebabkan karena pergaulan atau lingkungan yang tidak baik. Akan tetapi banyaknya remaja yang putus sekolah lebih di dominasi keterbatasan biaya.
Karena Mayoritas penduduk di Tanah Datar bekerja sebagai tani menyebabkan mereka tidak memiliki penghasilan pasti dan cukup untuk menyediakan alokasi dana khusus guna menjamin kelangsungan proses pendidikan anak-anak mereka agar tidak sampai mengalami putus sekolah. Hal inilah yang menyebabkan para orang tua yang anaknya mengalami putus sekolah. Mereka merasa pendidikan hanya akan menjadi beban tambahan dalam kehidupan, sebagian dari mereka beranggapan pendidikan itu memang penting, namun terpenenuhinya kebutuhan hidup sehari- hari jauhlah lebih penting.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bertekad tidak ada anak-anak dari tanah datar yang tidak melanjutkan pendidikan dengan alasan tidak ada biaya. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanah Datar Bapak Eka Putra saat menghadiri perpisahan siswa atau siswi kelas XII Man 2 Tanah Datar, di gedung Nasional Maharaja Dirajo Batusangkar.
Pada saat ini, kata Bapak Eka generasi dituntut untuk Mandiri dan siap untuk menghadapi kemajuan teknologi. Untuk itu diharapkan kepada siswa-siswi yang telah tamat di Madrasah Aliyah saat ini diminta untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan fokus pada salah satu keahlian agar kelak siap bersaing menuju Indonesia emas 2045.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menjanjikan kepada seluruh warganya, jika tidak akan ada lagi para generasi muda di Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar), yang putus sekolah karena tak ada biaya. Eka Putra akan memastikan bahwa siswa yang ada di Tanah Datar ini, harus sampai di jenjang perguruan tinggi. Dengan berbagai cara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar akan membantu para generasi muda di Tanah Datar untuk menyicip bangku pendidikan tinggi. Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak setiap masyarakat, khususnya dalam menekan angka anak putus sekolah yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar tentunya membutuhkan peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar .
Dimana, pemerintah daerah mengetahui apa yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakatnya. Adapun peranan pemerintah daerah dalam menekan angka anak putus sekolah antara lain: mengeluarkan kebijakan di bidang pendidikan, bantuan dana pendidikan, pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin, dan program bantuan siswa miskin (BSM), serta sosialisasi kepada masyarakat.khususnya masyarakat kurang mampu terhadap layanan pendidikan yang berkualitas di semua jenjang pendidikan, utamanya SD, SLTP dan SLTA seiring dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.
"Tuntutlah ilmu setinggi-tingginya, lanjutkan perjuangan meraih cita-cita yang kalian inginkan titik semua mempunyai kesempatan yang sama menjadi sukses, tergantung usaha dan kerja keras masing- masing. Jadilah generasi tanah datar yang berkualitas dan berkarakter yang siap menghadapi Indonesia emas 2045”, ujar Bupati Eka.