Sebuah argumen yang patut menjadi perhatian. Peta jalan yang dibuat pemerintah dalam penanganan penularan COVID-19 masih abstrak, bahkan kontradiktif. Fakta tersebut dapat dibaca dari perbedaan pandangan sejumlah Menteri (Menko) terkait penerapan PPKM. Â
Mulai dari usul PPKM Darurat versi Luhut dan Airlangga juga berbeda. PPKM Darurat dari level 1 hingga level 4, dan mungkin saja sampai level 2024 tidak banyak memberi kontribusi terhadap usaha memutus mata rantai COVID-19. Malah sekarang rakyat dicekoki dengan 'pemaksaan' vaksinasi COVID-19.
Jika tidak vaksin, maka ancaman menunggu. Ancaman paling minimalis adalah bagi rakyat yang bepergian dari satu daerah ke daerah lainnya. Terlebih bagi yang memanfaatkan jasa penerbangan jalur udara (pesawat) harus mengantongi Sertifikat Vaksinasi dan PCR. Belum lagi mengurus administrasi lainnya yang begitu ribet. Seolah-olah semua urusan ini dibisniskan.Â
Begitupun untuk berurusan di kantor Lurah, Kantor Camat atau kantor pemerintahan lainnya harus membawaserta Sertifikat Vaksinasi. Tradisi sosial rakyat menjadi berbalik arah. Jauh dari kebiasaan-kebiasaan sebelum COVID-19 melanda Indonesia. Sampai kapan situasi krisis dan disparitas ini berakhir?, seharusnya pemerintah memberikan kepastian.
Jangan menggantung atau membawa rakyat pada situasi ketidakpastian. Sebab, jika begini-begini saja cara penanganan wabah COVID-19, maka percayalah rakyat akan melawan. Bagaimanapun itu, rakyat akan bosan dengan situasi serba tertekan seperti ini.
Indonesia dalam hantaman darurat kesehatan COVID-19, mesti mampu dihadapi pemerintah. Jangan sampai pemerintah mengabaikan situasi ekonomi rakyat yang makin pelik tiap saat. Harus lebih cepat, tepat dan serius menangani COVID-19 yang memukuh basis ekonomi rakyat secara telak.
Lupakanlah dulu urusan politik. Kepentingan politik 2024 jangan sampai disisipkan dalam upaya menangani COVID-19. Karena saat ini bau busuk praktek culas, mendopleng program pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sambil berusaha pelan-pelan mencicil utang negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H