Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Literasi progresif

Pegiat Literasi dan penikmat buku politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Invisible Hand di Masa Tenang Pilkada

25 November 2024   12:58 Diperbarui: 29 November 2024   12:16 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memburuknya demokrasi (Sumber: democrazy.id)

Perlu diketahui. Masa Tenang merupakan waktu krusial bagi pemilih. Bukan diisi dengan operasi senyap untuk saling jual beli suara. Masyarakat diberi kesempatan memilih figur siapa yang layak dipilih. Bukan menyibukkan diri menunggu serangan fajar. Jangan biarkan Patroli Pengawasan hanya dilakukan Bawaslu, tapi juga harus dibantu masyarakat.

Secara pribadi, perlu ada kesadaran, kepekaan perlunya menjaga demokrasi dari bentuk, dan praktek kotor yang kerap dilakukan politisi. Ya, melalui pengawasan ekstra dari semua pihak, maka segala perbuatan tercela dapat diminimalisir. Kejahatan Pilkada akan mampu diatasi, dilawan, dan dimatikan.

Dalam literatur politik kita akrab dengan istilah second hand (tangan kedua), mereka si Parcok ini mengambil peran itu. Untuk menjalankan order tidak segan-segan menyalahgunaan kewenangan secara telanjang dilakukan. Masa Tenang menjadi kesempatan mereka untuk menginfiltasi misi curangnya. Ya, mereka bisa menjadi layer kedua, atau bahkan menjadi regulator, dan play maker.

Mereka rela menjadi kurir bagi tangan-tangan raksasa yang berambisi mengendalikan permainan politik di republik Indonesia ini. Tentu kondisi tersebut melanggar aturan, integritas, berdampak memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat kita. Mari kita lakukan pengawasan semesta.

Kita temukan pada jadwal masa tenang Pilkada 2024 juga telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yaitu tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Masa tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara (27 November 2024).

Penyelanggara Pemilu atau Pilkada harus punya keberanian menganulir kontestan yang melakukan perbuatan curang. Itulah sebabnya, kita masyarakat sipil hadir mengingatkan memberi warning. Jangan sedikitpun para penyelenggara Pemilu berselingkuh, bersekongkol dengan kandidat Kepala Daerah dalam mengatur kemenangan.

Atau bersikap tidak adil, diskriminasi terhadap kandidat Kepala Daerah tertentu. Harus tegak lurus penyelenggara Pemilu berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas. Tidak boleh menjadi partisan terhadap partai politik dan kandidat Kepala Daerah. Apalagi ikut dalam arus insinuasi politik.

Kemudian, di Masa Tenang semua pihak harus memperhatikan apa hal yang tidak boleh dilakukan serta yang boleh dilakukan. Ayo ikut ambil bagian berpartisipasi mewujudkan Pilkada jujur, adil, damai, jauh dari perbuatan curang dan menyesatkan.

Tidak boleh lengah di Masa Tenang, karena masih ada pihak berkepentingan yang memanfaatkan situasi ini untuk memuluskan agenda liciknya. Kemunculannya menyerupai apa saja, institusi pemerintah juga dapat dimanfaatkan demi terwujudnya kepentingan mereka. Sungguh risan, ini bahaya laten bagi demokrasi.

Kesadaran kritis dan ideologis dari masyarakat sangat diharapkan. Jadi barikade bagi masyarakat lainnya yang kerap menjadi santapan, ditempatkan sebagai objek yang mereka mangsa. Parcok terutama memang memperalat kewenangan yang dimilikinya. Itu sebabnya, masyarakat jangan sampai menjadi korban keserakahan mereka. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun