Ada sinyalemen buruk, dimana politik kompromi, barter kepentingan, bahkan politik balas budi telah terbangun. Para penyelenggara Pemilu di Malut terseret, diduga kuat tersandera konspirasi politik. Semakin kronis dan runyam manakala penyelenggara Pemilu yang tugasnya mengatur proses Pemilu agar berjalan tertib, adil, transparan, dan akuntabel malah terlilit politik balas jasa.Â
Mereka akan terpenjara atas sikap dependen. Kemudian, apa yang diharapkan masyarakat Malut dalam momentum Pilkada Serentak 2024 ini?. Menyedihkan. Situasi pilu ini tidak boleh didiamkan. Perlu ada edukasi, perlawanan, pelurusan atas praktek yang barbar.
Segala deviasi demokrasi hanya akan mendatangkan malapetaka. Tidak ada kebaikan yang mau mendekat dari proses, dan niat yang busuk. Padahal jika semua komponen yang terlibat, stakeholder memiliki niat baik, mulia hatinya, maka tidak perlu ada praktek-praktek curang. Kesadaran membangun benar tumbuh di dalam sanubari kita sebagai anak negeri Maluku Utara. Tidak perlu berbuat tricky. Kita tak mau ada anggapan bawa di tengah pusaran kegelapan, kejahatan kerap dimaklumi sebagai kewajaran.
Artinya, kita di Malut tidak berada dalam situasi ''kegelapan''. Kita tak boleh mendiamkan kesalahan. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan, begitu kata Soe Hok Gie. Sebagai kalangan yang sadar, kita tentu tidak mau membalas kekeliruan, kesengajaan, kecerobohan, atau kesalahan KPU Malut ini dengan berbuat jahat. Cukup kita melawan dengan menyelamatkan mereka, memberi pencerahan. Mengevakuasi agar mereka tidak tercebur, tenggelam lebih dalam lagi dalam kubangan kotoran.
Jika jahat dibalas kejahatan, maka itu adalah dendam. Jika kebaikan dibalas kebaikan, maka itu adalah perkara biasa. Kemudian, jika kebaikan dibalas kejahatan, maka itu adalah dzalim. Tapi, jika kejahatan dibalas kebaikan, itu adalah mulia dan terpuji. Ini ikhtiar kita untuk menghindari datangnya bencana yang lebih besar lagi. Gejolak, gelombang kecil harus mengingatkan kita semua warga Malut untuk bergerak kembali ke khittah (jalan yang benar). Mencari jalan keselamatan.
Kita harus mengetahui garis besar perjuangan, bahwa kesejahteraan, keadilan, persatuan, dan kemajuan merupakan cita-cita bersama yang wajib ditegakkan. Merebut kekuasaan itu jalan menuju pada kepentingan bersama (common interest), bukan tujuan akhir. Sehingga menjadi rancu, dan lucu kita membuang energi meributkan sesuatu yang semestinya tidak perlu diributkan. Pilkada Serentak di Malut sejatinya melahirkan suasana yang riang gembira, tanpa penyelenggara Pemilu terlibat menjadi jongos dari politikus.
Emha Ainun Najib, seorang Seniman Indonesia, dalam kalimat bijak menyebut kejahatan adalah nafsu yang terdidik. Kepandaian sering kali adalah kelicikan yang menyamar. Adapun kebodohan, acapkali adalah kebaikan yang bernasib buruk. Kelalaian adalah itikad baik yang terlalu polos. Dan kelemahan adalah kemuliaan hati yang berlebihan. Kita semua perlu berada dalam keberpihakan yang konstruktif.
Bagi Penyelenggara Pemilu yang dituntut tegak lurus, mereka punya guidance. Berpegang dan berpedoman berupa nilai-nilai kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, pro terhadap kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Kesemua ini itu perlu dibumikan, jangan dijadikan sebagai beban. Melainkan tugas suci yang dengan penuh kegembiraan harus sanggup dilaksanakan.
Kembali menelisik kehadiran Sherly Tjoanda, di pentas Pemilihan Gubernur Malut tahun 2024. Kesehatan tubuhnya masih bermasalah. Terbukti hingga Debat Publik (sesi pertama), di Sofifi, Selasa, 12 November 2024, Sherly yang tampil di arena Debat masih menggunakan alat bantu. Berdiri dalam kondisi yang tidak normal, kabarnya ia masih dalam perawatan. Sherly berada pada status unfit. Dalam Debat yang membahas tema: ''Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Pengembangan Sosial Budaya'', terpantau Sherly menggunakan alat untuk menopang dirinya saat berdiri.
Masih dalam rangkaian resistensi publik atas keputusan KPU Provinsi Malut, dinilai cacat prosedur. Masyarakat secara berjilid-jilid melakukan demonstrasi, baik di kantor KPU Malut hingga di Jakarta. Seperti unjuk rasa yang dilakukan Front Persatuan Peduli Demokrasi di kantor Bawaslu Republik Indonesia, pada Rabu, 13 November 2024. Sherly disebut tidak memenuhi kriteria kesehatan, diduga tidak memenuhi 22 kriteria gangguan kesehatan.
Melalui data yang disampaikan Zainal Ilyas, Koordinator aksi Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara menemukan informasi dimana pemeriksaan kesehatan atas Sherly di Rumah Sakit Gatot Subroto hanya dilaksanakan 6 jam. Yang dimulai pukul 08:00 -- 14:00, setelahnya dinyatakan selesai. Anehnya, pada pemeriksaan kesehatan tersebut Komisioner KPU Malut tidak berada di Rumah Sakit tersebut. Bawaslu Malut bahkan tidak diberikan akses. (Baca, Detik.com https://beritadetik.id/2024/11/13/cacat-prosedur-loloskan-sherly-tjoanda-kpu-malut-diadukan-ke-bawaslu-ri/).