Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Literasi progresif

Pegiat Literasi dan penikmat buku politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perkasa, Gibran Menolak Takluk

17 Oktober 2023   09:36 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:59 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo - Gibran (Dok. tribunnews.com)

KERUNTUHAN kepercayaan publik (distrust) akan terjadi terhadap Presiden Jokowi, jika memberi support atau minimal membiarkan anaknya Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai Cawapres (calon wakil Presiden) dalam kontestasi Pilpres 2024. Pasti pendukung Jokowi terbelah.

Belum lagi mereka yang berseberangan dan tidak mendukung Jokowi sejak awal. Akan mengkapitalisasi, mengeksploitasi isu politik dinasti akan di-framing. Melemahkan keluarga Jokowi. Dan resikonya karir Gibran terancam suram kelak. Jokowi pasti cerdas melihat situasi politik, eskalasi penolakan publik pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi), 16 Oktober 2023.

Bila membiarkan Gibran menjadi Cawapres Republik Indonesia, itu berarti Jokowi membenarkan tuduhan publik bahwa adanya praktek politik dinasti (politik keluarga). Satire terkait MK atau Mahkamah Keluarga, kemudian meme dari ayah oleh paman untuk Gibran akan menguatkan kecurigaan publik bahwa yang mereka duga ternyata benar adanya.

Presiden Jokowi tidak serendah itu. Sebagai Presiden Indonesia 2 periode, Jokowi akan menyusun baik-baik, mengatur legacy agar tidak dicaci-maki rakyatnya dikemudian hari. Gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru, terkait syarat pendaftaran Capres-Cawapres berpengalaman sebagai kepada daerah saat melakukan uji materil atas Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu hasilnya mengejutkan.

Publik dibuat heboh, terperangah dimana seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta berusia 23 tahun itu terbilang hebat. Dalam perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023, permohonan Almas dikabulkan. Permohonan yang diajukan 3 Agustus 2023 itu kini hasilnya menjadi viral. Almas juga menyebut sebagaimana dilansir sejumlah media digital, bahwa dirinya adalah pengagum putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Prof. Anwar Usman sebagai Ketua MK, saat membacakan putusan tersebut menyebutkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7 2017, khususnya terkait usia paling rendah 40 tahun, atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah.

Pasal 169 tersebut saat disahkan selengkapnya berbunyi: Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk Pilkada. Sontak keputusan MK itu mengguncang publik, banyak pihak yang terhentak. Ada yang merasa seperti di-prank MK. Lalu asumsi, spekulasi, dan kesimpulan-kesimpulan prematur dilahirkan.

Ditarik relasi kuasa. Dimana Ketua MK, yang merupakan paman Gibran diduga memainkan peran pentingnya untuk meloloskan diksi atau Pasal tersebut. Yang tentu kepentingannya mengakomodir, membuka karpet merah bagi Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto. Ramailah publi beropini.

Terlebih mereka yang sedang dan terus-menerus mencari cela untuk melemahkan Presiden Jokowi, akan memperkuat persepsinya tentang politik dinasti yang diterapkan Presiden Jokowi. Pertanyaan kecilnya, apakah benar Pasal yang kini jadi kontroversi itu dikhususkan untuk Gibran dan Prabowo?. Rasanya tidak. Menurut saya, ini soal dominasi dan permainan opini, framing yang sengaja dimainkan.

Prabowo diuntungkan, di hadapan Presiden Jokowi terbaca Prabowo begitu telaten, serius, dan sungguh-sungguh berkomitmen loyal pada Jokowi. Seolah-olah hanya Prabowo yang taat pada Jokowi. Lantas, Ibu Megawati atau PDI Perjuangan tidak berhasil membuat Jokowi nyaman saat berada disisi mereka. Bagaimana jika Gibran ditarik menjadi Cawapresnya Ganjar?.

Akankah resistensi ini berlanjut?, di titik ini bargaining politik Gibran sangatlah tinggi. Gibran yang seusia saya, lahir 1987 tepatnya 36 tahun itu kini citranya di panggung politik sangat besar. Gibran kian diagung-agungkan dan dihormati. Tentu ia mendapat privilege. Publik mulai riuh, dan anjuran demo dimulai. Pesta demokrasi mulai diwarnai kegaduhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun