Ini adalah sambungan dari tulisan pertama berjudul [1] Belajar Dari Kesalahan Amerika Serikat Dalam Masalah Israel-Palestina : Integritas dan Independensi. Mohon dibaca dulu jika belum membacanya. Berikut lanjutannya:
The 1940 Nationality Act Section 401 (e) of the 1940 Nationality Act provides that a U.S. citizen, whether by birth or naturalization, "shall lose his [U.S.] nationality by...voting in a political election in a foreign state."Pasal 401 (e) dari Undang-Undang Kewarganegaraan 1940 menyatakan bahwa seorang warga negara AS, baik karena kelahiran atau naturalisasi, "akan kehilangan [US] kenasionalannya oleh karena ... ikut memilih dalam pemilihan politik di negara asing." This law was tested many times. In 1958, for instance, an American citizen namedPerez voted in a Mexican election. The case went to the Supreme Court, where the majority opinion held thatPerez must lose his American nationality. The court said Congress could provide for expatriation as a reasonable way of preventing embarrassment to the United States in its foreign relations.
Hukum ini telah teruji berkali-kali.Pada tahun 1958, misalnya, warga negara Amerika bernama Perez memberikan suara dalam pemilu Meksiko.Kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung, di mana mayoritas berpendapat bahwaPerez harus kehilangan kewarganegaraan Amerika-nya.Pengadilan mengatakan Kongres dapat menyediakan mekanisme pengusiran sebagai cara yang masuk akal untuk mencegah malu Amerika Serikat dalam hal hubungan luar negerinya. But then something very odd happened.
Tapi kemudian sesuatu yang sangat aneh terjadi. In 1967 an American Jew,Beys Afroyimreceived an exemption that set a precedent exclusively for American Jews. Afroyim, born in Poland in 1895, emigrated to America in 1912, and became a naturalized U.S. citizen in 1926. In 1950, aged 55, he emigrated to Israel and became an Israeli citizen. In 1951 Afroyim voted in an Israeli Knesset election and in five political elections that followed. So, by all standards he lost his American citizenship -- right? Wrong.
Pada tahun 1967 seorang Yahudi Amerika ,Beys Afroyimmenerima pengecualian yang mengatur preseden khusus untuk Yahudi Amerika.Afroyim, lahir di Polandia pada tahun 1895, berimigrasi ke Amerika pada tahun 1912, dan menjadi warga negara AS pada tahun 1926 melalui naturalisasi.Pada tahun 1950, di usia 55, ia berimigrasi ke Israel dan menjadi warga negara Israel.Pada tahun 1951 Afroyim ikut memberikan suara dalam pemilu Knesset Israel dan dalam lima pemilihan politik yang dia pernah ikuti.Jadi, berdasarkan semua aturan yang ada seharusnya dia kehilangan kewarganegaraan Amerika-nya - kan? Ternyata Salah. After living in Israel for a decade, Afroyim wished to return to New York. In 1960, he asked the U.S. Consulate in Haifa for an American passport. The Department of State refused the application, invoking section 401 (e) of the Nationality Act -- the same ruling that had stripped the American citizen named Perez of his U.S. citizenship.
Setelah tinggal di Israel selama satu dekade, Afroyim ingin kembali ke New York.Pada tahun 1960, ia meminta Konsulat AS di Haifa sebuah paspor Amerika.Departemen Luar Negeri menolak aplikasi, merujuk bagian 401 (e) UU Kewarganegaraan - hukum yang sama yang telah menanggalkan kewarganegaraan US seorang warga negara Amerika bernama Perez. Attorneys acting for Afroyim took his case to a Washington, DC District Court, which upheld the law. Then his attorneys appealed to the Court of Appeals. This court also upheld the law. The attorneys for Afroyim then moved the case on to the Supreme Court. Here, with Supreme Court Justice Abe Fortas, Lyndon Johnson's former attorney and one of the most powerful Jewish Americans, casting the swing vote, the court voted five to four in favor of Afroyim. The court held that the U.S. government had no right to "rob" Afroyim of his American citizenship!
Pengacara yang bertindak mewakili Afroyim membawa kasusnya ke Pengadilan Negeri Washington, DC, yang mengikuti hukum yang berlaku.Kemudian pengacaranya mengajukan banding ke Pengadilan Banding.Pengadilan ini juga menjunjung tinggi hukum yang berlaku.Para pengacara untuk Afroyim kemudian mempindahkan kasus ke Mahkamah Agung.Di sini, dengan Hakim Agung Fortas Abe, mantan pengacara Lyndon Johnson dan merupakan salah satu orang Yahudi Amerika paling kuat, melalui voting, pengadilan memberikan suara 5-4 yang mendukung Afroyim.Pengadilan menyatakan bahwa pemerintah AS tidak punya hak untuk "merampok" kewarganegaraan Amerika Afroyim ! The court, reversing its previous judgment as regards the Mexican American, ruled that Afroyim had not shown "intent" to lose citizenship by voting in Israeli elections. Huh?
Pengadilan, membalikkan keputusan sebelumnya yang terkait dengan orang Meksiko Amerika, memutuskan bahwa Afroyim tidak menunjukkan "niat" untuk kehilangan kewarganegaraan dengan memberikan suara dalam pemilu Israel.Huh? While Washington claims it has a "good neighbor" policy with Mexico, the U.S. does not permit Mexicans to hold dual nationality. The US makes them become either U.S. or Mexican -- you can't be both. But the U.S., in its special relationship with Israel, has become very sympathetic to allowing Israeli-Americans to retain two nationalities and allowing U.S. citizens not only to hold public office in Israel, but to hold US government positions as well! No other country holds this special exception to our laws of citizenship.
Sementara Washington mengklaim bahwa AS memiliki kebijakan negara tetangga "baik" dengan Meksiko, Amerika Serikat tidak mengizinkan orang Meksiko untuk memegang kewarganegaraan ganda.AS membuat mereka menjadi AS atau Meksiko - Anda tidak dapat keduanya.Tapi Amerika Serikat, dalam hubungan istimewanya dengan Israel, telah menjadi sangat simpatik untuk memungkinkan orang Israel-Amerika bisa mempertahankan berkewarganegaraan ganda dan memungkinkan warga negara AS tidak hanya unboleh memegang jabatan publik di Israel, tetapi juga boleh memegang posisi pemerintah AS juga!Tidak ada negara lain mempertahankan pengecualian khusus ini seperti undang-undang kewarganegaraan kita. So, you might ask, are there any other dual Israel-American citizens who hold US government positions that could compromise American security? Yes. Consider the following list that I obtained on the web:
Mungkin Anda akan bertanya, apakah ada warga Israel-Amerika berkewarganegaraan ganda yang memegang posisi pemerintah AS yang dapat membahayakan keamanan Amerika?Ya.Perhatikan daftar berikut ini yang saya peroleh di web:
Michael Mukasey Recently appointed as US Attorney General. Mukasey also was the judge in the litigation between developer Larry Silverstein and several insurance companies arising from the destruction of the World Trade Center on 9/11/2001.Baru-baru ini ditunjuk sebagai Jaksa Agung.Mukasey juga hakim di pengadilan kasus antara pengembang Larry Silverstein dengan beberapa perusahaan asuransi, yang timbul karena adanya penghancuran World Trade Center pada 2001/09/11. Michael Chertoff Former Assistant Attorney General for the Criminal Division, at the Justice Department; now head of Homeland Security.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!