Oleh : Bunga Syntya Claudya
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi
Universitas Negeri Jakarta
Keadaan masyarakat pada umumnya bersifat dinamis atau selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, perubahan -- perubahan yang terjadi di masyarakat selalu menciptakan produk -- produk yang nyata di berbagai zaman.Â
Jika kita melihat pada kondisi saat ini yakni pada tahun 2022 dimana masyarakat sudah memasuki era digital yang ditandai dengan masifnya perkembangan teknologi digital dan alat komunikasi kearah modernitas.Â
Hal ini sejalan dengan pengertian "era digital" yaitu suatu kondisi zaman ataupun kehidupan yang mana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan sudah bisa dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih. Teknologi yang semakin canggih terlihat pada kemampuan smartphone dalam menyediakan berbagai fitur yang memudahkan aktivitas manusia.
Kemudahan yang disediakan oleh smartphone mempengaruhi berbagai bidang di masyarakat. Dalam bidang ekonomi, saat ini segala aktivitas perekonomian dapat dioperasikan melalui smartphone.
Salah satunya yaitu dengan adanya fitur scan QRIS untuk bertransaksi sehingga kita tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak. Kemudian smartphone juga dapat digunakan untuk melakukan pemasaran produk dengan pembuatan konten di berbagai sosial media.Â
Perkembangan teknologi di era digital juga turut memberikan kemudahan di bidang pendidikan. Khususnya kemudahan dalam mencari informasi melalui berbagai platform pendidikan yang tersedia seperti Google Scholar, Sinta, dan berbagai situs jurnal baik nasional maupun internasional.Â
Selain itu, pembelajaran yang pada beberapa waktu yang lalu hanya dapat dilakukan secara offline di kelas, maka pada saat ini pembelajaran yang berlangsung dapat dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom dan google meet. Kemudian, digitalisasi produk juga memberikan dampak positif dalam bidang hukum, khususnya dalam membantu pihak kepolisian dalam menegakkan keteraturan berkendara di jalan raya.Â
Di era digital pada saat ini, berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun mobil dapat terekam di kamera melalui sistem penilangan online atau biasa dikenal kenal sebutan E -- Tilang. Selain itu, era digital juga memudahkan kehidupan sosial masyarakat yakni dengan kehadiran smartphone yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui pesan, suara maupun video dengan lawan bicara.