Mohon tunggu...
Rinta Arie
Rinta Arie Mohon Tunggu... -

kok ribet si? sederhana sj

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sebuah Negeri yang Penuh Himbauan

6 April 2012   00:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:58 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini terinspirasi oleh sebuah tulisan yang menurut saya lumayan cerdas, berjudul Jangan Mau Membeli Pertamax yang diposting tgl 4 April 2012 oleh bpk Rua Wiranata di kompasiana.
Membaca tulisan itu, saya tiba tiba tersadar bahwa di negeri tempat saya hidup memang sangat banyak kebijakan yang hanya berupa himbauan. Dari lingkungan terdekat kita saja, contohnya tempat kerja, akan banyak dijumpai himbauan tanpa sanksi. Untuk PNS sebagai contoh, ada PP No 53 yang mengatur diantaranya jam kerja PNS disertai sanksi2 nya. Sayangnya, dalam pelaksanaan, PP tsb hanya berupa himbauan. Akibatnya atau hasilnya bisa dilihat sendiri. Banyakt PNS pada jam kerja, suka keluyuran di pasar dll, karena walaupun itu melanggar, tidak akan ada sanksi apapun. Demikian juga jam masuk, ada himbauan supaya dengan kesadaran agar tepat waktu. Tetapi walaupun terlambat satu atau 2 jam, yang terlambat ya santai saja, karena tidak akan kena sanksi. Yang lebih lucu lagi, masalah ijin. Jika ada karyawan yang ijin karena ada kepentingan tetapi ijinnya terlalu lama (pdhl tidak punya hak cuti), maka yang berwenang bukannya setidaknya menegur, hanya kasak kusuk ga jelas, mengatakan bahwa ybs tidak punya kesadaran. kemudian, yang ada hubungannya dengan guru. Sekarang jaman sertifikasi. Guru yang telah memegang sertifikat pendidik akan dianggap guru profesional. Tetapi di lapangan harapan supaya benar benar berubah menjadi lebih profesional, ternyata hanya himbauan. Hasilnya, masih banyak dijumpai guru profesional tetapi perilaku sama sekali tidak profesional, karena tidak profesionalpun tidak ada masalah. Tunjangan tetap lancar dan tidak terkena sanksi apapun. Itu di kalangan PNS dan guru. Contoh lain, saya pernah datang ke suatu tempat, disitu ada tulisan "Pengujung dimohon antri dengam tertib". Tetapi, ketika antrian berlangsung ada banyak oknum yang tidak tertib, tidak ada sanksi apapun atau minimal teguran. Akibatnya, yang lainpun ikut tidak tertib.

DEmikian hebatnya, efek dari kebijakan yang hanya berupa himbauan dan tanpa sanksi. Siap siap saja sakit hati melihat kesemawrutan. Tetapi pemimpin kita atau para pengambil kebijakan memang butuh keberanian dan kemauan untuk mengubah himbauan menjadi hukum yang jelas beserta penerapan sanksi. Pemimpin itu sendiri harus bersiap terkena sanksi pabila melanggar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun