Mohon tunggu...
Markus Kristiyanto
Markus Kristiyanto Mohon Tunggu... Sales - Anak Bangsa

Membaca jadi tahu Menulis jadi paham Bertindak jadi terampil ...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Profit is The King but Cash is The King Kong

18 Mei 2020   06:09 Diperbarui: 18 Mei 2020   06:28 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Selanjutnya pelaku bisnis melakukan kembali kegiatan produksi, penjualan, dan seterusnya secara berulang. Siklus inilah yang akan tetap berjalan di dalam perusahaan secara kontinu. Jika dicermati dari kegiatan yang berlangsung di dalam unit usaha, akan ditemukan  dua jenis cash flow sekaligus di sana, yakni:

  • Cash Inflow

Adalah segala bentuk dana  yang masuk ke dalam unit usaha dan menjadi pemasukan yang akan menambah aset unit usaha tersebut. Hal ini meliputi beberapa bentuk, di antaranya uang hasil penjualan produk, piutang yang telah dicairkan, pinjaman bank, bunga yang didapatkan dari investasi, dan sejumlah tambahan modal dari luar (investor).

  • Cash Outflow

Adalah semua dana yang dikeluarkan dari unit usaha yang dimaksudkan untuk mendukung berbagai kegiatan di unit usaha itu sendiri. Cash outflow terdiri dari berbagai bentuk, seperti uang belanja unit usaha untuk memenuhi bahan-bahan baku yang dibutuhkan, dana untuk membayar gaji karyawan, dana untuk membayar sejumlah tagihan yang masuk, dana untuk membeli berbagai peralatan (aset) yang baru bagi unit usaha, biaya bunga utang cicilan, biaya pajak, dan yang lainnya.

Manajemen cash flow akan sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan unit usaha dalam rangka untuk menyeimbangkan cash inflow dengan cash outflow yang terdapat di dalam unit usaha tersebut.

Dalam menjalankan usahanya bisa saja pelaku bisnis mengalami ketidak seimbangan neraca antara pendapatan bisnis dengan pengeluaran yang mesti ditanggungnya. Kondisi seperti ini menimbulkan apa yang disebut dengan cash flow gap, yakni kondisi dimana keuangan unit usaha tidak mencukupi untuk menutup berbagai pos pengeluaran yang terjadi di dalam unit usaha. 

Bukan karena kondisi unit usaha  buruk atau tidak mendapatkan sejumlah keuntungan, tetapi kondisi tersebut sering kali terjadi akibat tidak sesuainya waktu pembayaran dari konsumen terhadap jatuh tempo pembayaran sejumlah tagihan yang dimiliki unit usaha, manajemen cash flow tidak berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi keseimbangan antara cash inflow dan cash outflow usaha.

Hal seperti ini tentu akan sangat buruk dan bisa saja menimbulkan sejumlah masalah di dalam kegiatan unit usaha. Bisa saja mitra atau kolega bisnis beranggapan bahwa unit usaha  tersebut tidak meyakinkan untuk dapat membayar tagihan yang ada sehingga kerja sama dengan mereka menjadi tersendat atau bahkan terputus. Jika kondisinya seperti ini, kegiatan produksi bisa saja terganggu atau bahkan terhenti.

Sangat penting untuk selalu memastikan bahwa unit usaha memiliki sejumlah dana yang mencukupi untuk membayar semua tagihan tepat pada waktunya. Bahkan, meskipun sejumlah pemasukan belum diterima perusahaan dari para konsumen. 

Jika ternyata dana pada periode sebelumnya dan dana pada periode berjalan tidak dapat diandalkan untuk kebutuhan tersebut, maka pelaku bisnis mesti  mencari alternatif dana lain di luar dana yang dimiliki unit usaha. 

Untuk kebutuhan ini, sebagian besar pelaku bisnis pada umumnya akan memilih pinjaman jangka pendek dari bank sebagai alternatif terbaik. Sejumlah dana pinjaman ini akan membantu pelaku bisnis untuk tetap memiliki sejumlah dana di dalam perusahaan. Dengan begitu, berbagai kewajiban unit usaha bisa terbayar dengan baik dan tepat waktu.

Dengan tingkat persaingan bisnis yang makin sengit seperti saat ini menuntut para pelaku bisnis berusaha sekuat daya mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun