“Oh, iya bu. Alhamdulillaaah……. akhirnya kamu ketemu juga nak. Ibu cari kamu kemana-mana. Jangan hilang lagi ya, nak” ucap si ibu sambil tak lupa mengucapkan terima kasih padaku telah menjaga anaknya.
Sepertinya ada yang salah dengan perkataan ibu itu barusan. Kenapa si anak yang disalahkan atas kasus hilangnya si anak itu tadi. Bukankah hukum positif di negeri kita menyatakan bahwa anak dibawah umur (<17 tahun) sepenuhnya adalah tanggung jawab orang tua. Artinya jika si anak melakukan kesalahan maka si anak tidak bisa diberi tanggung jawab menanggung hukuman . Justru orang tuanyalah yang menanggung.
Apalagi kasus lepasnya anak balita dari jangkauan dan pantauan orang tua, besar kemungkinannya akibat kelalaian orang tua. Saya pun terseyum dan hanya mengucapkan agar lain kali hati-hati menjaga anaknya agar tak sampai hilang lagi. Ngeri saya membayangkan jika si adik tadi berjalan di tengah jalan raya mencari orang tuanya. Entahlah. Mungkin si adik bisa saja tertabrak kendaraan yang melaju kencang. Astaghfirullah.
Kejadian tadi membuat saya bercermin dan merenung agar lebih hati-hati menjaga anak kecil terutama di keramaian dan di tempat-tempat umum. Sebab jika anak hilang, kesalahan sepenuhnya ada pada orang tua. Bagaimana pendapat anda sendiri, wahai orang tua?
------------------------------------------------
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H