Mohon tunggu...
bunda cantik
bunda cantik Mohon Tunggu... -

saya seorang istri dan bunda yang selalu berusaha untuk tulus dan iklhas dalam menjalani semua peran yang Allah percayakan kepada saya. dan saya selalu bersyukur dengan segala kepercayaan itu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Andaikan....

21 September 2011   04:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:46 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ini adalah salah satu impianku yang belum terwujud yaitu... punya cat shelter!!!

aku pecinta kucing sejati, gak pandang SARA, hehehe... dan aku pengen banget ngerawat kucing2 yang terlantar. dan kebetulan banget, hampir si seluruh dunia, lagi gencar2nya program, Don' buy, ADOPT! dari pada beli kucing dari para breeder, kenapa gak qta rawat aja kucing2 terlantar yang ada di sekitar qta. irit ongkos dan bermanfaat untuk banyak pihak. dan di Indonesia juga lagi gencar program sterilisasi buat para stray cat alias kucing jalanan. tujuannya agar tidak semakin banyak kucing yang terlantar. (poor that adorable creature)

aku pengen punya satu tempat dengan halaman cukup luas untuk menampung para stray cat. nanti bakal aku rawat dengan baik, sampai mereka siap untuk di adopsi sm pecinta kucing sejati. catet ya, bukan untuk di beli, tapi diadopsi! karena menurut agama yang saya anut, memakan hasil (laba) dari penjualan kucing itu haram hukumnya.

" Hukum menjual dan membeli kucing pun dalam syariat Islam adalah haram hukumnya berdasarkan dalil hadits Nabi Muhammad dan kaidah fiqih (al-qawa’id al-kulliyah). Dalil hadits Muhammad, diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah bahwasanya sang Nabi telah melarang memakan kucing dan melarang pula memakan harga kucing.[9] Hadits Muhammad itu menjadi dalil haramnya memakan kucing dan memperjual-belikan kucing. Jadi Umat Islam diharamkan untuk memperdagangkan kucing sebagaimana mereka diharamkan memakan daging kucing.[10] "

sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kucing

untuk pembiayaan cat shelter, pastinya tidak sedikit. mengandalkan donatur saja sepertinya akan berat. aku berpikir untuk buka pet shop, tapi tidak jual kucing, hanya makanan dan segala keperluan para pet. keuntungan dari bisnis itu bisa untuk biaya para kucing yang aku rawat. dan untuk calon adopter diharap  untuk mendonasi makanan si kucing, seikhlasnya.

salah satu cara untuk mendapatkan dana selain dari laba pet shop, adalah dengan menyewakan sebuah ruangan untuk praktek dokter hewan. sebuah win-win solution. si dokter perlu ruang praktek, kami bisa sewakan dgn harga terjangkau dan kesehatan para kucing di shelter juga bisa terkontrol, karena gak jauh dari praktek dokter hewan.

hmm... sebuah mimpi yang mungkin bakal diketawain sama orang lain. soalnya masih banyak orang yang kurang perduli sama binatang. padahal kan Allah SWT mencintai semua makhluknya. dan qta sesama makhluk Allah SWT, kenapa gak bisa saling menyayangi?

semoga impianku ini bisa cepat terwujud. aku jadi inget pin yang pernah dikasih sama adek sepupuku. pin itu tulisannya "I was put on this planet to feed the cat". hehehehe... maybe it's true!

dan buat temen2 yang baca tulisan ini, kalo ada yang gak suka sama kucing, please, don't hurt them! tadi abis baca di fb, ada kucing yang dipotong kedua kaki depannya gara2 nyuri ikan, ada kucing yang separo badannya tinggal kulit karena disiram sama air panas, ada kucing kecil yang jalannya diseret soalnya kedua kaki belakangnya patah di lindes. ya Allah.... kejam sekali manusia! kalo memang gak suka, at least janganlah mereka disiksa!

tapi alhamdulillah, sekarang ini sudah ada beberapa perkumpulan yang dengan hati besar merawat kucing2 terlantar dan tersakiti itu. dan aku punya tekad untuk bisa bergabung dengan mereka, punya cat shelter!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun