Mohon tunggu...
Bumi Hera Rihlatu
Bumi Hera Rihlatu Mohon Tunggu... -

bu•mi (k. benda): 1. planet tempat manusia hidup, dunia, jagat; 2. planet ketiga dari matahari; 3. permukaan dunia, tanah. bumiherarihlatu.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Habibie, Mobil Listrik, dan Nuklir

4 Juli 2015   20:14 Diperbarui: 4 Juli 2015   20:14 1386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

  • 25 Juni 2015, BJ Habibe merayakan ulang tahunnya yang ke 79. Seorang teknokrat yang sangat disegani di Indonesia, bahkan dunia.
  • 24 Juni 2015, muncul sebuah berita yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kejaksaan Agung menyita 16 mobil listrik hasil proyek Kementerian BUMN pada tahun 2013.

Pada tahun 2013, Dahlan Iskan melalui Kementrian BUMN memprakarsai sebuah proyek pembuatan mobil listrik. Proyek ini pada akhirnya menghasilkan 16 buah mobil. Yang paling dikenal, adalah mobil listrik bernama Selo dan Gendhis. Kedua mobil ini sempat diperkenalkan pada Konferensi Ekonomi Asia Pasifik yang diselenggarakan di Bali, Oktober 2013. Mobil listrik buatan anak bangsa ini juga sempat mencuri perhatian kala itu, hingga menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Lama tidak terdengar, berita mengenai mobil listrik tersebut menghangat kembali pertengahan pekan lalu. Bukanlah sebuah berita yang positif, melainkan berita tentang penyitaan mobil listrik tersebut oleh Kejaksaan Agung karena adanya dugaan korupsi. Kejaksaan Agung mengatakan bahwa  proyek mobil listrik ini merugikan negara dan dianggap gagal. Kasus ini sebenarnya bermula dari penetapan tersangka kepada Dahlan Iskan dalam kasus korupsi pembangunan gardu PLN. Penyelidikan pun melebar hingga melibatkan mobil listrik ini.

Sebenarnya saya cukup sangsi dengan Kejagung yang dengan begitu mudahnya menyatakan bahwa proyek mobil listrik gagal. Alasan yang disampaikan oleh Kejagung adalah mobil listrik ini tidak lolos uji emisi dan berbahaya digunakan di jalan umum. Padahal jelas-jelas mobil listrik menggunakan listrik sebagai penggeraknya. Bukan pembakaran bahan bakar seperti di mobil konvensional. Sehingga secara teknis, mobil listrik tidak akan menghasilkan gas emisi. Selain itu pihak Kejagung juga menyatakan bahwa kecepatan maksimal mobil listrik ini adalah 29 km/jam dan akan overheat jika mencapai kecepatan 70 km/jam. Padahal Selo telah diuji coba berkali-kali di jalan tanpa masalah.

Saya sangat kecewa dengan Kejagung yang seperti asal menjadikan proyek mobil listrik sebagai kasus korupsi. Ricky Elson, salah satu pembuat mobil listrik ini, juga tidak kalah kecewa. Melalui status facebook-nya, dia menyampaikan kekecewaannya mengenai kasus penyitaan mobil listrik ini. Saya berteman dengannya di facebook dan juga pernah bertemu pada tahun 2013 lalu. Jurusan saya pernah mengundangnya sebagai salah satu pembicara seminar pada tahun itu. Ricky Elson adalah seorang yang jenius, dan sangat pantas jika Dahlan Iskan menunjuknya sebagai salah satu pelaksana tugas proyek mobil listrik. Namun sayangnya, karyanya malah disia-siakan saat ini. Selama ini pemerintah juga seperti mempersulit mengenai masalah perijinan ataupun birokrasi mobil listrik ini, bukannya mempermudah dan mendukung.

Cerita seperti ini sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Dua puluh tahun silam, tahun 1995, pesawat N-250 buatan Indonesia diresmikan oleh Presiden Indonesia saat itu, Soeharto. Pesawat itu diproduksi oleh IPTN (saat ini bernama PT Dirgantara Indonesia) dengan Direktur Utamanya adalah BJ Habibie. Tapi dua tahun kemudian, IPTN justru ditutup karena krisis moneter yang melanda Indonesia. Selanjutnya, seperti kita tahu, N-250 pun seperti hanya menjadi mitos. Terabaikan hingga saat ini.

Habibie adalah cerita mengenai seorang jenius lain yang seperti tidak dimaksimalkan oleh Indonesia. Pada saat menjadi Presiden saja, beliau hanya dipercaya selama 512 hari. Padahal cukup banyak prestasi dan perbaikan bagi bangsa Indonesia di masa singkat kepemimpinannya itu. Entahlah, mungkin seorang yang jenius memang tidak cocok dengan negara ini.

Tentang sesuatu yang tidak dimaksimalkan di Indonesia, nuklir juga menjadi cerita tersendiri. Nuklir memang masih menjadi pro kontra di masyarakat hingga kini. Meskipun manfaatnya sangat besar, namun masyarakat masih saja memandang negatif tentang nuklir. Masyarakat masih saja belum percaya kepada nuklir. Sehingga sedikit saja berita mengenai nuklir, menjadi sesuatu yang sangat sensitif di masyarakat.

Kontroversi itu datang pertengahan pekan lalu. UGM mengunggah sebuah artikel dengan judul yang sangat mencolok di website resminya, "Sarat Kepentingan, Pembangunan PLTN Harus Dihentikan". UGM sebagai satu-satunya Universitas di Indonesia yang memiliki Program Studi Teknik Nuklir, yang setiap tahunnya melahirkan sarjana-sarjana teknik nuklir, justru memuat sebuah artikel semacam itu. Sesuatu yang sangat mengecewakan dan menyakitkan bagi saya.

Jika UGM memang tidak setuju dengan PLTN, bukanlah mengunggah artikel kontroversial yang seharusnya dilakukan. Namun langsung saja, tutup Program Studi Teknik Nuklir. Agar tidak ada lagi orang yang bisa mempelajari nuklir di negeri ini. Tidak akan ada lagi orang yang mengetahui besarnya manfaat nuklir. Dan tidak akan ada lagi orang indonesia yang memperjuangkan nuklir.

Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sudah berumur lebih dari 50 tahun. Namun hingga saat ini belum ada satu pun PLTN yang berdiri di Indonesia. Bahkan rencana mengenai pembangunan PLTN belum ada hingga saat ini. Sepertinya memang harus menunggu dalam waktu yang lama, untuk melihat Indonesia mampu memanfaatkan nuklir dengan maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun